Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 11 Mei 2021, 17:40 WIB 554 PDF

Viral !!! Ternyata 5 Orang Tersangka Premanisme Oknum Ormas, Atas Persetujuan dan seijin Ketua Ormas Untuk melakukan Aksinya.

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Viral !!! Ternyata 5 Orang Tersangka Premanisme Oknum Ormas, Atas Persetujuan dan seijin Ketua Ormas Untuk melakukan Aksinya.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Aksi premanisme yang sedang viral akhir – akhir ini yang dilakukan oknum anggota ormas, oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dihadapan media  digelar perkaranya di Mapolres Blora ( 11/05/21 ).

Dalam kesempatan itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang tersangka masuk DPO petugas.

Kelima pelaku berinisial Mj, Sn, Kt, Ag dan Iv. Sedangkan DPO berinisial Ls. Kasus pencurian dengan modus kekerasan ini saat ini telah ditangani Satreskim Polres Blora atas laporan dari korban berinisial RS (46) warga Kelurahan Jepon.

Sebanyak 6 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan di Pasar Jepon Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Kamis (06/05/2021) lalu. Lima orang berhasil ditangkap Satreskim Polres Blora, sementara satu pelaku lainnya masih buron atau dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan mereka ini anggota PP tepatnya oknum, karena tidak ada namanya ormas yang melakukan kegiatan diluar hukum,” kata AKBP Wiraga, Selasa (10/05/2021).

Lebih lanjut, sebagai Kapolres Blora AKBP Wiraga menghimbau kepada warga untuk berani melaporkan jika menjadi korban kejahatan setiap oknum yang mengatasnamakan sebuah ormas. Pihaknya pun akan tegas menindak siapapun yang mengganggu ketertiban di wilayah Blora.

“Kita tidak akan mentolerir siapapun yang menimbulkan keresahan di masyarakat akan kita tindak secara hukum. Jadi saya minta masyarakat untuk berani melapor ke petugas jika menjadi korban kejahatan,” harapnya.

Sementara itu, salah satu tersangka M yang juga Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Jepon mengakui telah melakukan aksi pemerasan itu dilakukan untuk mengisi uang kas PAC PP Kecamatan Jepon.

“Meminta 400 ribu untuk kas PP Jepon,” katanya.

Dihadapan polisi dan awak media saat konfrensi pers di Polres Blora, pelaku mengakui dan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. Ia berdalih aksi tersebut diotaki salah satu rekannya yang bernama Ls.

“Menyesal, saya mengakui. Disuruh ada itu dari salah satu anggota bernama Ls yang juga sebagai otak pertama dan atas ijin ketua PP Blora,saya disuruh menangkap” ucapnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan adalah pasal 365 Jo pasal 53 KUHP subsider pasal 368 Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun***Ags

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi