Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (9 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (14 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (17 jam yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
NASIONAL Lampung 07 November 2026, 08:09 WIB 58 PDF

Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan

Sugeng
Oleh: Sugeng • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan
Foto: (Dok infodesanews foto anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKB, Ismail)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dukungan terhadap pondok pesantren tidak boleh berhenti sebatas ucapan dan komitmen politik. Pemerintah daerah harus menghadirkannya dalam kebijakan nyata. Karena itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ismail, mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Fasilitas Keagamaan segera dituntaskan dan diparipurnakan.

Menurut Ismail, keberadaan Perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian, perlindungan, dan dukungan terhadap fasilitas keagamaan, khususnya pondok pesantren.

Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD), yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Jumat (6/11/2026).

Ismail menilai, pondok pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia. Tidak hanya mendidik generasi muda dalam ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan akhlak masyarakat.

Karena itu, menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah memberikan perhatian yang lebih serius melalui regulasi yang jelas, bukan sekadar menjadikan pesantren sebagai objek seremonial dalam berbagai kegiatan keagamaan.

Ia berharap proses pembahasan Perda tersebut tidak terus berlarut-larut. Sebab, tanpa kepastian regulasi, dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan fasilitas keagamaan berpotensi tidak berjalan maksimal.

"Jangan sampai kita berbicara tentang Lampung Selatan Maju, tetapi perhatian terhadap pendidikan keagamaan dan pondok pesantren justru tertinggal. Pesantren memiliki kontribusi besar dalam membangun generasi yang berakhlak dan berkualitas," tegas Ismail.

Ia menekankan, kemajuan daerah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan jalan, gedung, maupun infrastruktur lainnya. Pembangunan karakter, moral, dan kehidupan keagamaan masyarakat juga harus mendapatkan tempat yang sama pentingnya.

"Kalau kita ingin Lampung Selatan benar-benar maju, pembangunan harus menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat. Perda ini harus segera diparipurnakan agar ada kepastian hukum dan perhatian nyata bagi pondok pesantren," pungkasnya. (Redaksi Infodesanews)


Oleh: Sugeng
Foto: (Dok infodesanews foto anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKB, Ismail)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #Lampung ##lamsel ##banggar ##camat ##bupati Egi
Sugeng
Jurnalis Terverifikasi Pemimpin Redaksi / Kawil Lampung

Sugeng

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi