Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 08 Mei 2020, 21:06 WIB 1,537 PDF

Trio Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Trio Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Luwu Utara (Lutra) menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi-Selatan (Sulsel) dua hari lalu (6/5/2020).

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito mengatakan melalui Kasatres Narkoba Iptu Ferasmus Rande pada wartawan media ini, Jumat (8/5/2030) bahwa para tersangka yang ditangkap, dari tangan mereka disita barang bukti berupa shabu.

Dari pelaku berinisial IS (35), asal Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, FAA (25) berasal dari Dusun Tarue Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra dan IR (15 juga warga Tarue.

Petugas menyita barang bukti berupa dua (2) sachet paket kecil sabu yang di dalam handphone milik IR, kemudian dilakukan pengembangan dan mengakui bshwa barang haram tersebut bersumber dari IS (35) warga dari Mamara Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Tak cuma itu IR langsung satres Narkotika langsung bergerak menuju jediaman FAA(25) dengan menyuruh IR (15) untuk membelu Shabu, dan setiba dirumah FAA tak ada ditempat, hingga satres Narkoba memberikan himbauan untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Lutra.

Barang Bukti (BB) yang digeledah dari mereka yaitu, 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening jenis shabu dengan berat seluruhnya 0,42 gram, sembilan shacet plastik klip bening 1,94 gram dengan shacetnya, satu pireks, dua pak plastik klip bening, satu korek api gas, satu buah gunting, satu buah alat isap shabu/bong, satu buah pipet plastik yang diruncingkan, serta satu unit handphone.

Kasatres Narkoba menambahkan, penangkapannya terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lutra, bahwa pelaku sedang melintas dari Walenrang Utara menuju ke Lutra, dan diperjalanan langsung menhentikan kendaraan tersebut (karena sebelumnya polisi sudah tahu identitas) dan langsung dilakukan penggeledahan.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di kantor Polres Lutra untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi