Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 03 Juni 2020, 12:34 WIB 1,232 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Tekan Kejaksaan Blora, Kasus Desa Pilang di Bawa ke KEJATI

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,232 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tekan Kejaksaan Blora, Kasus Desa Pilang di Bawa ke KEJATI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Elemen Masyrakat Blora diantaranya DPK – GNPK Kab. Blora, JKPK Blora, FORKOM Blora Selatan dan Utara, Pending Mas dan GERAM bertekat membawa ke ranah lebih tinggi jika keseriusan Kejaksaan Negeri Blora dalam mengusut kasus desa Pilang yang diduga ada penyalah gunaan dana desa tahun 2016 jika tidak di tindak lanjuti.

Pasca pertemuan tertutup yang di laksanakan di ruang kepala kejaksaan Blora, Darda Syahriyal SH, merupakan kuasa hukum pelapor yang juga merupakan ketua JKPK ( Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ) Blora kepada media mengungkapkan kegeramannya karena dalam penilainanya lambannya penangan kasus desa Pilang yang di kawalnya.

” Ini merupakan kasus yang sudah lama sekali, sehingga kami mendorong kejaksaan lebih serius dalam penangannya ,” ungkapnya.

” Kita juga akan melibatkan analis – analis kita yang berada dalam jaringan kita sehingga dapat memunculkan analisis kerugian negara di dalam kasus desa Pilang,” tegasnya.

DPK – GNPK Blora Edy Yulianto, SKom,SE,CM juga angkat bicara terkait polemik yang membelit desa Pilang, kecamatan Randublatung untuk segera di ungkap kebenaran dan dituntaskan kasusnya.

” Kita DPK – GNPK Blora, akan terus mengawal dan mendorong kejaksaan untuk lebih serius dalam penanganannya,” ungkapnya.

Di tegaskan kembali Ketua FORKOM Blora Selatan Sugiarto juga menyatangkan tindakan dari kejaksaan yang dalam kasus desa Pilang dirasa sangat lamba dalam pengurusannya.

“Apapun alasannya semestinya kejaksaan harus segera ada tindakan lebih nyata, sehingga kasus desa Pilang tidak mandek di jalan,” ujarnya.

” Dan kami sudah bertekat bersama untuk membawa ke tinggkat lebih tinggi, jika sampai kurun waktu yang kita berikan tidak ada progresif yang baik, kita akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi” pungkasnya dengan serius.***Red.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi