Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 21 Desember 2019, 23:42 WIB 422 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Resmob dan Unit Tipiter Polres Lutra Tangkap Penipu Online

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 422 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Resmob dan Unit Tipiter Polres Lutra Tangkap Penipu Online
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Tim Resmob dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Luwu Utara(Lutra) berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan online barang elektronik dengan modus menggunakan akun Facebook.

Pelaku yang diketahui berinisial Sahrul Gunawan alias Tasrum, warga Desa Tandung Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) diciduk polisi yang menyamar sebagai pembeli, Sabtu(21/12) sore.

“Pelaku merupakan target operasi kami dalam kasus dugaan penipuan secara online. Pelaku ditangkap setelah anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli,” jelas Kapolres Lutra, AKBP Agung Danargito pada media ini melalui jejaring WhatsApp nya malam ini(21/12).

Dihadapan petugas tersangka Tasrum mengaku melakukan aksi penipuan secara online. Modusnya, yaitu dengan menawarkan produk elektronik dan menjual HP dengan harga murah.

Pelaku ini kemudian meminta uang pada Suparman korban penipuan Rp. 2.750.000, via transfer.

Dari tangan Tasrum, petugas menyita barang bukti masing-masing, 1 buah hp merk Oppo F9 warna merah, 1 buah HP merk Nokia warna biru dan 1 lembar kartu ATM BNI atas nama Suprianto.

Adapun penangkapan Tasrum, bermula saat korban Suparman melayangkan laporan ke Polres Lutra.

“Ada laporan yang masuk, kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku,” sambungnya.

Saat ini Tasrum sudah mendekam di sel Mapolres Lutra, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dan akan dikenakan pasal 45 A ayat(1) Jo. Pasal 28 ayat(1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik subsidair Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, jelasnya.(yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi