Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (12 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 15 Juli 2019, 15:21 WIB 501 PDF

Resmi Polres Blora Pressliris Penemuan Mayat Dalam Karung

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Resmi Polres Blora Pressliris Penemuan Mayat Dalam Karung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Viral Penemuan mayat laki-laki dalam karung yang ditemukan oleh seorang penggembala sapi di tengah hutan jati. Tepatnya di petak 113 KRPH Jati Kusumo, Dukuh Loji ijo, Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Blora, pada Kamis (11/7) sore lalu sempat membuat geger warga.

Tim INAFIS gabungan Polres Blora dan Polda Jateng kemudian melakukan outopsi dan Visum terhadap mayat tersebut di rumah sakit umum R. Sutijono, Blora. Ternyata dari hasil Identivikasi, korban diketahui bernama Deny Triatama (16) warga Kelurahan/Kecamatan Jepon, Blora.

Setelah mengantongi keterangan para saksi dan bebrapa alat bukti, Sat Reskrim Polres Blora langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut. Hasilnya pada hari Sabtu (13/07) kemarin, berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kejadian tersebut diterangkan Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H gelar Konfrensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo dan Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Senin (15/07) siang.

Kapolres mengatakan korban dituduh mencuri HP rekannya pada saat nongkrong bareng bebrapa waktu lalu dan mengakuinya. Kemudian pada hari Senin (15/07) malam lalu, korban diajak rekannya nongkrong di taman Kecamatan Randublatung sambil minum minuman keras.

“Dengan keadaan mabuk, dari situlah awal korban dikeroyok rekannya tujuh orang hingga tewas. Saat ini kita baru amankan tiga tersangka, sedangkan empat tersangka lainnya masih buron” ujarnya.

AKPB Anang menambahkan ketiga pelaku yang masih dikategorikan anak dibawah umur ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk ancaman hukumannya akan tetap diproses sesuai dengan ketentuang hokum perundangan yang berlaku.

“Mereka para tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak junto Pasal 170 ayat (2) KUHPIDANA tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” tandas Kapolres.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi