Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 14 September 2019, 18:19 WIB 1,214 PDF

Polsek Sidomulyo Lepas Tiga Remaja Yang Tak Terbukti Memiliki Narkoba

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Sidomulyo  Lepas Tiga Remaja Yang  Tak Terbukti Memiliki Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tiga remaja warga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan diciduk anggota Polsek Sidomulyo, di dusun Damarkopong Desa Sukabanjar Kecamatan setempat, Rabu (11/9/2019)

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com. Ketiga remaja yang diamankan pada saat sedang mengunakan Narkoba jenis sabu di rumah salah seorang tersangka lainya.

Empat tersangka yang mengunakan barang tersebut, tiga diantaranya warga Desa Seloretno, yakni NV (18) AD (18) UI (19) dan AS (19) warga Desa Sukabanjar, Dari empat tersangka yang mengunakan barang tersebut satu tersangka lainnya berhasil kabur pada saat penggerebekan.

Ketiga tersangka yang kedapatan menggunakan sabu, langsung di gelendang ke sebuah tempat untuk dilakukan introgasi dan dimintai keterangan.

“Kami di bawa ke SPBU Kota Dalam oleh polisi, termasuk barang bukti alat hisap sabu,” kata salah seorang remaja tersebut, Sabtu (14/9/2019).

Selanjutnya, orang tua dari ketiga remaja disuruh datang ke SPBU untuk konfirmasi atau diminta keterangan mengenai ulah perbuatan anaknya.

“Saya tidak tahu apa yang dibicarakan mereka, yang pasti setelah itu kami langsung di bebaskan,” ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Aipda Suparno mengakui lakukan penangkapan terhadap ketiga remaja.

“Iya bos, tidak ada barang bukti, jadi kami lepaskan dan yang menjadi target kabur,” ujar Suparno singkat saat dihubungi awak media.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, pada saat kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 102 Kg dan belasan ribu butir extacy serta ganja seberat 50,9 Kg,

“Kepolisian dan BNN menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalagunaan narkoba,” kata dia saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Lampung Selatan, Jum, at (13/9/2019) (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi