Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 05 Juni 2023, 10:40 WIB 646 PDF

Polisi Amankan Bandar Sabu Antar Provinsi

admin
Oleh: admin • ~5 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Amankan Bandar Sabu Antar Provinsi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SAMPANG, INFODESANEWS – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH mengatakan kepada awak media bahwa Sat. Resnarkoba Polres Sampang telah mengamankan seorang bandar Narkotika jenis sabu antar provinsi pada hari sabtu tanggal 3 juni 2023 siang.

Kepada awak media Ipda Sujianto menjelaskan bahwa H Bin MT usia 46 tahun warga Dusun Melko’ Barat Desa Bapelle Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur diamankan Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar S.IK, M.Si beserta anggotanya di halte bus Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang.

“Tersangka H Bin MT berhasil diamankan AKP Igo Fazar Akbar dan anggotanya saat menunggu bus umum menuju terminal bus Purabaya kemudian pergi ke Bandara Juanda. Saat penggeledahan badan dan pakaian termasuk barang yang di bawa tersangka, dilipatan jaket warna merah yang dipakai H Bin MT ditemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 2 (dua) balon warna biru yang diakui tersangka terdapat ratusan bungkusan plastik bening Narkotika jenis sabu” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.

Ipda Sujianto kemudian menerangkan bahwa tersangka H Bin MT saat diamankan mengaku akan membawa Narkotika jenis sabu tersebut ke Timika ibukota Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Kemudian AKP Igo Fazar Akbar dan anggotannya langsung membawa tersangka ke Sat. Resnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dihadapan tersangka H Bin MT, penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang mengeluarkan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam yang berisi 2 (dua) buah balon warna biru masing-masing di dalam balon tersebut didalamnya terdapat bungkusan dilapisi isolasi kertas warna kuning dan tisu.

Dari pemeriksaan oleh penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang di temukan 4 plastik di dalam 2 balon tersebut yang berisikan 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya terdapat 99 (Sembilan puluh Sembilan) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1, 23 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ±1,26 gram,±1,26 gram, ±1,26gram,±1,26gram,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,27 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,28 gram, ,±1,29 gram, ,±1,29 gram, ,±1,29 gram, ,±1,29 gram,±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,30 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,31 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,32 gram, ±1,34 gram atau berat keseluruhan ±131,06 gram.

Dari plastik bening kedua penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang menyita 65 (enam puluh lima) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1, 17 gram, ± 1, 20 gram, ± 1, 21 gram, ± 1, 21 gram , ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 32 gram, ± 1, 33 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 34 gram, ± 1, 35 gram atau berat keseluruhan ± 83, 10 gram.

Plastik bening ketiga penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang menyita 50 (Lima puluh) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,20 gram, ± 1,20 gram, ± 1,21 gram, ± 1, 22 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 23 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 24 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 25 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 26 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 27 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 28 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 29 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 30 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 31 gram, ± 1, 33 gram, ± 1, 35 gram, ± 1, 37 gram atau berat keseluruhan ± 63, 30 gram.

Plastik bening ke empat penyidik Sat, Resnarkoba Polres Sampang berhasil menyita 111 (seratus sebelas) plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,23 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,25 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,26 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,27 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,28 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,29 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,30 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,31 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,32 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram, ± 1,33 gram atau berat keseluruhan ± 132,20 gram.

“Total Narkotika jenis sabu yang di temukan di plastik warna hitam dilipatan jaket warna merah yang sedang dipakai tersangka, penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat keseluruhan ±409,66 gram” lanjut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.

Selain barang haram tersebut, Ipda Sujianto mengatakan bahwa penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 1.600.000,- (Satu juta enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone, 2 (dua) buah balon warna biru, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah tisu warna putih yang masing-masing dilapisi isolasi kertas warna putih, 1 (satu) lembar kertas e-tiket, 1 (satu) buah jaket warna merah dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

“H Bin MT usia 46 tahun warga Dusun Melko’ Barat Desa Bapelle Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur, atas tindakan melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda hingga Rp10.000.000.000 (Sepuluh miliar rupiah)” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.(Moh sahidi/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi