Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 11 Mei 2020, 12:23 WIB 1,054 PDF

Permainan Judi KIM dan Togel Akhirnya Dibekuk Team Scorpions Satreskrim Polres Sergai

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Permainan Judi KIM dan Togel Akhirnya Dibekuk Team Scorpions Satreskrim Polres Sergai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SERGAI,INFODESANEWS | Team Scorpions Satreskrim Polres Sergai berhasil menangkap terduga sebagai jurtul KIM di wilayah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kini pelaku yang diamankan yakni Rahul Alfaroji(22) alias Rahul warga Dusun II Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Sergai.

Selanjutnya, para pelaku ditangkap di sebuah perumahan Komplek Desa Sei Rejo Kecamtan Sei Rampah, Sergai, Minggu (10/5/2020) sekira pukul 01:00 Wib.

Dari penangkapan tersebut, Team berbasil mengamankan barang bukti Uang tunai senilai Rp.280.000,-(dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan 1 buah Hp merek oppo warna putih yang terdapat rekapan nomor tebakan angka judi KIM di dalam HP.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata dalam keterangan kepada awak media, Minggu(10/5) juga membenarkan bahwa penangkapan tersangka dari  menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis KIM.

Dimana lokasi itu, sudah sangat meresahkan warga sekitar tentang adanya permainan judi KIM dan Togel di lokasi Komplek perumahan Desa Sei Rejo. “setelah dilakukan penyelidikan di seputaran TKP ternyata benar tersangka sedang melakukan perjudian angka tebakan nomor judi jenis KIM.

Dengan demikian, Team Scorpions Satreskrim Polres Sergai dipimpin langsung Kanit Idik I Sat Reskrim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Selain itu, kini tersangka ditangkap saat sedang melakukan perjudian jenis KIM di sebuah komplek perumahan di lokasi Desa Sei Rejo.Semua ini hasil dari penangkapan team yang mengamankan barang bukti.

Masih lanjut, tentang hasil pemeriksaan tersangka baru tiga bulan menjadi jurtul judi KIM dan Togel dengan Omsetnya Rp. 500.000 s/d Rp.700.000 per putaran dan mendapat upah Rp.100.000 dimana hasil rekapan Judi KIM disetorkan kepada seseorang bermarga Marbun warga Tebing Tinggi

“Sekaligus para tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kapolres Sergai.(Zulfan)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi