Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 24 Maret 2024, 20:28 WIB 1,490 PDF

Perjudian Marak, Polisi Sikat Pelaku dan Barang Bukti

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Perjudian Marak, Polisi Sikat Pelaku dan Barang Bukti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KEBUMEN, INFODESANEWS – Maraknya kasus perjudian toto gelap (Togel) online.” kini berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen. ” Seorang pemuda inisial FS (27) warga Desa Muktisari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, FS menyebut, bahwa ditangkapnya bermula dari informasi masyarakat, jika bisa menyediakan nomor togel untuk dipasang taruhan.

“Kini, Tersangka diamankan Satreskrim pada hari Jumat 22 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wib di sebuah warung dekat rumah wilayah Desa Muktisari.

Maka dalam penangkapan bermula dari informasi salah seorang warga yang mengaku resah dengan aksi tersangka inisial FS,” jelas AKP Heru saat di wawancarai awak media, Sabtu 23 Maret 2024.

Dari penangkapan itu, diperoleh informasi jika inisial FS bisa menyediakan nomor togel online Hongkong kepada siapa saja yang pesan kepadanya. “Banyak orang datang kepada tersangka FS lalu membeli nomor untuk dipasang taruhan.

Dari penggeledahan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner berisi nomor hongkong yang telah keluar pengundian.

Buku yang berisi pasangan nomer togel Hongkong dari para pemasang pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024, handphone android, uang tunai 275 ribu Rupiah, dan kaleng bekas cat tempat uang.

Tersangka mengaku telah beroperasi kurang lebih 2 bulan terakhir. “Ternyata aksinya dianggap meresahkan warga, sehingga ia dilaporkan ke polisi yang berujung penangkapan.

“Karena perbuatan, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” imbuh AKP Heru.

“Kemudian, Polres Kebumen sangat mengapresiasi ke warga masyarakat, karena dinilai ikut menjaga situasi kondusif di wilayah dan jangan takut melaporkan jika ditemukan hal-hal janggal serta sekecil apapun laporan akan ditindaklanjuti”, tegasnya.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi