Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 20 Desember 2019, 22:51 WIB 732 PDF

Pengedar Sabu Seberat 30,16 Gram Diringkus Satresnarkoba Pamekasan

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengedar Sabu Seberat 30,16 Gram Diringkus Satresnarkoba Pamekasan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PAMEKASAN, INFODESANEWS – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Pamekasan Madura Jawa Timur meringkus Enam pengedar narkotika jenis sabu di empat kecamatan yang berbeda dengan barang bukti seberat 30,16 gram sabu, seperangkat alat isan dan ponsel milik para tersangka Jum’at 20/12/2019

Keenam pelaku tersebut, diantaranya Baidowi (42) warga Sampang, dengan barang bukti yang diamankan seberat 15,51 gram sabu. Nurhalim (36) dan Nurholis (25) keduanya warga Kabupaten Sampang, dengan barang bukti yang diamankan 7,47 gram sabu, Sukirman (44) warga Desa Teja Barat, Pamekasan, dengan barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka 6 gram sabu, Taufiq Hidayat (26) warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, diamankan dengan barang bukti 0,26 gram sabu dan Rofiq (22) warga Dabuan Kecamatan Tlanakan, diamankan dengan barang bukti 0,59 gram sabu

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, mereka kedapatan tertangkap saat ingin membawa barang berupa sabu yang akan dijual kepada pembeli dalam bentuk poket kecil.

Saat dilakukan penangkapan, dari keenam tersangka itu ada yang ditangkap di dalam rumah dan di jalan raya.

“Kami amankan 6 orang pengedar dengan Barang Bukti keseluruhan 30,16 gram sabu. Untuk razia kami mengamankan BB pisau dan clurit,”tuturnya

Pelaku penyalah gunaan narkotika yang diamanakn dalam rangka operasi aman semeru 2019 selama tujuh hari, mulai sejak tanggal 14 hingga 20 Desember 2019.

“Kaitannya dengan hasil operasi aman nusa atau cipta kondisi sebelum operasi lilin, kita melaksanakan dengan peningkatan aman semeru 2019, dengan tersangak Yang kita amankan pengedar penyalah gunaan narkotika jeni sabu beserta barang buktinya,” ungkap AKBP. Djoko Lestari, Kapolres Pamekasan saat Konferensi Pers.

Sementara itu, AKBP Bambang Hermanto selaku Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, menuturkan, dari hasil operasi kali ini, pihaknya menangkap enam pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu dari dua tempat berbeda.

“Pelaku satu di tangkap di Desa Dasuk dan di Kabupaten Sampang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang kita amankan dengan total keseluruhan seberat 30,16 gram sabu,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa keenam tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 junto 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara hingga seumur hidup

Laporan : Chalik Ibn As

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi