Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (12 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 26 Desember 2023, 23:04 WIB 2,412 PDF

Motor Vespa Dimaling, Ternyata Pelaku DA

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Motor Vespa Dimaling, Ternyata Pelaku DA
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Polsek Tlogowungu hari ini berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu,Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid S.H, M.H menjelaskan, bahwa waktu kejadian pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekira pukul 08.00 Wib.

Sepeda motor jenis Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB hilang saat parkir di samping rumah korban yang beralamat di Desa Tlogorejo RT 4/RW 2.

Tetapi dengan cepat, Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DA (25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 Wib beserta barang bukti di tempat lokasi persembunyian wilayah lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo.

“Untuk modus operandi pelaku, awalnya masuk pekarangan rumah ketika pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 Wib.” kemudian, ia terbangun malah melihat motornya sudah raib”, ujar Kapolsek Tlogowunggu saat dikonfirmasi awak media.

“Lebih lanjut, IPTU Mujahid S.H, M.H menambahkan, untuk kendaraan sepeda motor Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB tersebut dalam keadaan sudah rusak terus mogok tidak bisa dihidupkan.” karena sudah lama tidak dipakai.

Maka atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 4 Juta dan atas perbuatannya pelaku kini di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana”, tegas IPTU Mujahid S.H, M.H.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi