Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 12 April 2021, 06:33 WIB 828 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Labisa Cafe Bulukumba Disegel Kejati Sulawesi Selatan

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 828 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Labisa Cafe Bulukumba Disegel Kejati Sulawesi Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita aset milik tersangka kasus dugaan kredit fiktif Account Officer Bank Sulselbar Bulukumba, Reza, Sabtu 10 April 2021 kemarin malam.

Itu dilakukan setelah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel menjadikan Reza sebagai tersangka, Kamis 8 April 2021 lalu. Kini, seluruh aset milik Reza di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, telah disegel oleh penyidik Kejati. Garis bertuliskan Kejaksaan RI melintang di beberapa unit usahanya. Seperti di Labissa Cafe and Car Wash, percetakan, hingga salon.

Salah seorang tetangga Reza, menjelaskan, bahwa penyitaan aset itu dilakukan penyidik, saat Labissa Cafe sementara grand launching.

“Kebetulan grand launching Labissa Cafe tadi malam. Sebelumnya, sempat tutup karena direnovasi,” katanya pada media ini, Minggu 11 April 2021 malam via WhatsApp.

Penyidik Kejati Sulsel dikawal ketat aparat kepolisian tiba dilokasi sekira jam 23.00 Wita malam. Proses penyitaan berlangsung hingga menjelang dini hari.

“Iya sekira jam sebelas Wita, pas ramai-ramainya, karena launching toh. Kita kaget karena langsung banyak polisi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik tersangka pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar, Reza, di Kabupaten Bulukumba.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengajuan kredit dan meraup untung sampai Rp.25 miliar.

Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kabupaten Bulukumba, digeledah penyidik, Sabtu (10/4/2021) malam. Kini, Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor, dan satu unit pick up, disita Kejati.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah dilakukan penyitaan semalam,” kata Idil melalui sambungan telepon, Minggu (11/4/2021).

Di lokasi usaha milik Reza tersebut, kata Idil, kini telah diberi tanda bahwa telah disita. Tanda penyitaan berupa garis berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI. (rus/yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi