Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 08 Maret 2021, 18:00 WIB 1,259 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kawanan Pencuri Kerbau Ringkus Di Kabupaten Toraja Utara

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kawanan Pencuri Kerbau Ringkus Di Kabupaten Toraja Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Polsek Rinding Allo Polres Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus 2 (dua) pelaku tindak pindana pencurian hewan kerbau milik Thomas Sampe (35) warga Dusun Lengkong Desa (Lembang) Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Kabupaten Toraja Utara.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MPP (18) warga Desa (Lembang) Lempo Garuga dan RS (38) warga Solo’ Desa (Lembang) Mai’ting Kecamatan Sesean Mata Allo. Mereka berdua mencuri kerbau di Desa (Lembang) Lempo Poton Kecamatan Rinding Allo.

” Kapolsek Rinding Allo IPTU Arsenius L pada media ini, Senin 8 Maret 2021 mengatakan, pelaku terduga pertama (RS) ditangkap di lokasi warung Ballo’ di Kelurahan Nonongan Kecamatan Sopai pada, Kamis (4/3) lalu, pelaku terduga kedua (MPP) di tangkap ditempat berbeda yakni di Ke’pe Kecamatan Kapala Pitu,” terang IPTU Arsenius L.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Toraja Utara.

“Kedua pelaku terancam hukuman empat tahun penjara,” tukasnya.(yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi