Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 18 Maret 2021, 01:28 WIB 1,737 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Kasus Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak Sangat Tinggi Kata Dirreskrimum

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,737 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasus Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak Sangat Tinggi Kata Dirreskrimum
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANTEN,INFODESANEWS – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema gerak bersama lindungi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan.

FGD tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, M.H di Rupatama Polda Banten, Rabu (17/03/2021).

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyatakan bahwa saat ini kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak sangat tinggi.

“Saat ini kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi. Dimana di wilayah hukum Polda Banten dari 2020 hingga 2021 ini terdapat 239 kasus, yang mana di dominasi oleh kekerasan seksual sebanyak 184 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 55 kasus,” ujar Martri Sonny.

“Melalui kegiatan FGD ini, kita Polda Banten bersama elemen masyarakat bisa berdiskusi untuk menemukan solusi bersama dalam hal penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini angka kejadiannya kian meningkat,” lanjut Martri Sonny.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, M.H mengatakan bahwa FGD merupakan forum yang sangat strategis dalam menganalisa dan mengevaluasi.

“Kegiatan FGD ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen serta merumuskan solusi dalam menghadapi berbagai dinamika tugas dalam melindungi perempuan dan anak,” ujar Ery Nursatari.

Lebih lanjut, Ery Nursatari menjelaskan bahwa kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak akan membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik melainkan dampak psikologis.

“Untuk itu mari kita jadikan Focus Group Discussion ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat, dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Ery Nursatari.

Turut hadir dalam Focus Group Discussion tersebut ialah Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten, Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Para Pejabat Utama Polda Banten, Para Kanit PPA Polres/Ya Jajaran dan Para Perwakilan Organisasi Masyarakat.(Berto)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi