Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 29 November 2020, 10:54 WIB 1,332 PDF

Forkopinda Tutup Sementara Pasar Tugu

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Forkopinda Tutup Sementara Pasar Tugu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PROPBOLINGGO, INFODESANEWS | Untuk melindungi masyarakat dari paparan COVID 19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo mengambil langkah dengan meminimalisir terjadinya kerumunan. Yakni, dengan melakukan penutupan sementara kegiatan Pasar Sabtu Minggu (Tugu) di kawasan bebas kendaraan bermotor, sekitaran Alun-alun setempat.

Keputusan ini ditandai dengan pelaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), Jumat (27/11) di Command Center, oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Wakapolresta Kompol Teguh Santoso, Kasi Datun Elan Jaelani, Danramil Wonoasih Kapten Inf Abu Kuswari serta perwakilan Pengadilan Negeri. Ketua DPRD sedang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Kebijakan tersebut merupakan langkah forkopimda setempat yang tidak ingin membiarkan adanya potensi kerumunan yang berakibat sanksi baik bagi kepala daerah atau pemangku kepentingan lainnya. Disamping itu, petugas gabungan intens melakukan penertiban tetapi masih ada masyarakat yang tidak peduli.

Melihat perkembangan yang ada, pada 25 Oktober angka terkonfirmasi masih sekitar 4 orang tetapi di 27 November ada 63 pasien yang dirawat. Penambahan secara signifikan ini terjadi setelah libur panjang beberapa waktu lalu.

“Saya harap masyarakat memahami, kebijakan ini bukan sesuka hati tetapi melihat fakta bahwa COVID 19 ada perkembangan tinggi di Kota Probolinggo. Penutupan ini tidak menuntut kemungkinan di area lain juga. Tapi kalau (angka COVID 19) sudah turun, aktivitas bisa kita mulai lagi,” ujar Wali Kota Habib Hadi.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, yang melibatkan massa banyak agar diatur dan diminimalisir jangan sampai terlalu banyak. “Kami tunjukkan komitmen untuk kemaslahatan warga Kota Probolinggo. Tidak ada kepentingan dari kami, dan kebijakan ini tidak asal-asalan tapi ada dasarnya. Kita semua berdoa mudah-mudahan cepat berlalu, diberi kesehatan dan bisa melalui pandemi ini,” tegas Habib Hadi.

Sementara itu, Wakapolresta Kompol Teguh Santoso mengatakan sebelum dimulai penutupan harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terkejut. “Harus memberikan edukasi ke masyarakat secara massif, petugas di lapangan tetap dioptimalkan. Pada dasarnya draft sudah bagus, perlu ada koordinasi lagi,” katanya.

“Intinya kami mendukung (langkah penutupan sementara), karena sudah banyak permasalahanan dan kejadian terkait COVID 19,” imbuh Kapten Inf Abu Kuswari, Danramil Wonoasih mewakili Kodim 0820.

Kasi Datun Kejari Kota Probolinggo, Elan Jaelani menambahkan keberhasilan penegakan hukum diukur dari substansi, peraturan dan strukturnya. “Dari MoU itu sudah ada semua unsur itu. Yang penting adalah budaya hukum. Tidak semata-mata sudah ada MoU tadi tidak memperlihatkan budaya hukumnya. Maka penegakan hukum harus paham budaya hukum,” jelasnya.

Wali Kota Habib Hadi pun setuju dengan pihak kepolisian, bahwa diperlukan sosialisasi dulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. “Mengambil kebijakan memang tidak boleh arogan. Mungkin Minggu besok (29/11) sosialisasi, minggu depan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi