Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 16 Maret 2020, 20:37 WIB 2,586 PDF

Diduga Pemilik akun facebook Imam Mahdi  Lecehkan Wartawan

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diduga Pemilik akun facebook Imam Mahdi  Lecehkan Wartawan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SUKABUMI, INFODESANEWS – Pemilik akun facebook Imam Mahdi  ditahan Polresta Sukabumi, kuat didugaan penghinaan dan ujaran kebenciannya terhadap profesi wartawan di media sosial.

Status Imam Mahdi sebagai terperiksa yang telah dilakukan pemeriksaan beberapa jam yang lalu, terbukti melanggar UU ITE tersebut sudah tidak berkutik ketika tim siber Polresta Sukabumi menggelandang dari kekediamannya dan langsung dibawa untuk di lakukan pemeriksaan lanjutannya.

Di info kan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) Walau demikian orang yang di anggap ODGJ ini tetap di lakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Sukabumi dan memanggil dokter spesialis jiwa, karena ada sumber keterangan bahwa orang tersebut punya riwayat ODGJ.

Para jurnalis apresiasi  aparat penegak hukum yang tidak perlu waktu lama melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, bahkan kurang dari 24 jam dan kini para rekan rekan  jurnalis merasa sedikit terobati dengan telah di tangkapnya orang yang mengaku, Imam Mahdi.

Menurut keterangan Humas Polresta Sukabumi , bahwa yang bersangkutan positif mengalami gangguan jiwa.

” Terkait yang di laporkan Imam Mahdi , dia adalah  ODGJ dan sudah dikonfirmasi oleh dokter kejiwaan bahwa yang bersangkutan  benar benar  ODGJ dan punya riwayatnya,”ungkapnya.

Sementara Heriyadi ketua Iwo DPD kab. Sukabumi yang datang ke Polresta Sukabumi bersama  Dewan Kode Etik Yopi .S di sertai dua rekan media menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan sudah di tangani polisi.

” Saat kami akan melakukan pelaporan ,di terang kan oleh salah satu petugas kepolisian  bahwa yang di maksud sudah di tangani oleh pihak kepolisian , dan orang tersebut Positif memiliki Gangguan jiwa , sehingga kami tidak lanjut kan kembali pelaporan nya karna dengan ada nya penangkapan tersebut berarti sudah ada yang laporkan dari rekan rekan media yang ada di wilkum Polresta Sukabumi,” terang nya.

” Namun demikian kami tetap akan memantau sejauh mana tindakan para penegak hukum untuk yang bersangkutan, apakah lanjut dengan penahan Polresta atau akan di kirim ke RS jiwa, karna orang seprti itu tidak layak berkeliaran apa lagi menggunakan medsos bisa berbahaya,” paparnya.

” Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran untuk semua kalangan masyrakat agar bijak dalam menggunakan medsos , jangan sampai hal tersebut ter ulang kembali,” pungkas nya.

Sementara Dewan Etik IWO DPD Kab.Sukabumi menyampaikan pada awak media ,agar terus memamantau dan tunggu hasil berikut nya .

” Kita tunggu saja kelanjutan nya bersama,jangan sampai yang bersangkutan lolos dari jeratan hukum biar kapok,”pungkasnya.***Tri/Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi