Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 27 Agustus 2022, 20:32 WIB 1,322 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,322 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SITUBONDO – Istilah “UANG TIDAK ADA SAUDARANYA”, ternyata benar benar terjadi. “Hal tersebut dialami oleh Indahwati yang dilaporkan oleh Samsi Ika Sari yang merupakan Anggota DPRD Situbondo dari Partai Besutan Prabowo.

Berawal dari permasalahan hutang piutang, dimana Samsi Ika Sari telah meminjam dana tanpa agunan kepada Indahwati yang jumlahnya sampai ratusan juta dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama, Jumat (26/8/22).

Tetapi seiring berjalannya waktu Samsi tidak bisa melakukan penyetoran jasa terhadap pinjaman tanpa agunan tersebut, sehingga membuat Indahwati merasa geram dan mengupload di media sosial.

Sementara Samsi menilai apa yang dilakukan oleh Indahwati dengan mengupload masalah hutang piutang di medsos telah mencemarkan nama baiknya selaku anggota DPRD Situbondo.

Pihak terlapor Indahwati menuturkan kepada awak media, “Sebenarnya saya heran kepada oknum anggota DPRD tersebut yang mana telah kami bantu memberikan pinjaman uang tanpa agunan dengan nominal kurang lebih Rp 125.000.000,00 secara bertahap sampai sampai 5 kali pinjaman,”

“Dan telah menyepakati terhadap adanya jasa dari pinjaman tersebut. Dan itupun bukan uang saya sendiri, tetapi saya juga pinjamkan ke pihak lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Indahwati menyampaikan, “Memang saya akui dia pernah bayar kepada saya tapi tidak sesuai dengan besar angsuran yang seharusnya di bayar,”

“Malah saya yang harus menalangi ke kurangnya dan ini sudah berjalan kurang lebih 1 tahun tidak bisa membayar utangnya,”

“Yang saya sayangkan, sebagai salah satu anggota DPRD Situbondo, Samsi seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya. Air susu dibalas air tuba,” ungkapnya.

Sementara Kuasa hukum pelapor menuturkan, “Kami berupaya melakukan mediasi tapi gagal dan kasus ini tetap berlanjut,”

“Dan sebenarnya klien saya sudah ada pembayaran bahkan sudah melebihi dari pokok yang di bayar. Maka dari itu biarkan proses hukum dilanjut,” jelasnya kepada Awak Media.(juned/@Gus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi