Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 14 Mei 2021, 18:06 WIB 2,506 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Berikan Imbauan Tidak Jual Petasan, Polisi Di Blora Sambangi Pedagang Kembang Api

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 2,506 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikan Imbauan Tidak Jual Petasan, Polisi Di Blora Sambangi Pedagang Kembang Api
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Polres Blora Blora Polda Jawa Tengah, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK berdayakan anggotanya di 16 Polsek jajaran, untuk sambang menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Ngawen Polres Blora, Jumat, (14/05/2021) malam tadi melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di kawasan pasar Ngawen.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Ngawen AKP Sunarto,SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.

“Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak” kata Kapolsek Ngawen AKP Sunarto.

“Dalam kegiatan ini kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan” tambah Kapolsek Ngawen.

Masih tambah Kapolsek, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas memberikan imbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan

Suwarno Ahmad, salah satu penjual kembang api dan beberapa penjual kembang api lainnya di pasar Ngawen mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan, mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi imbauan dari Kepolisian dan tidak akan menjual petasan atau mercon.

“Kami merasa senang telah diingatkan oleh bapak polisi dari Polsek Ngawen dan kami sepakat akan mentaatinya dan tidak akan menjual petasan atau mercon” ucap warga Kedungsatrian Ngawen ini.***Red.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi