Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 28 Oktober 2019, 12:37 WIB 2,690 PDF

Aliansi Desak Kejari Blora Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Kepala Desa Pilang

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aliansi  Desak Kejari Blora Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Kepala Desa Pilang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS — Beberapa aliansi yang tergabung dalam FORKOM BLORA (Forum Komunikasi Masyarakat Blora) menggeruduk Kejaksaan Negeri Blora (28/10).

Aliansi yang terdiri dari FORKOM BS (Forum Komunikasi Masyarakat Blora Selatan), JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan), GN-PK ( Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi), dan Pending Mas menanyakan dan mendesak kasus dugaan korupsi Kepala Desa Pilang Kecamatan Randublatung yang tak kunjung di tangani. Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Pilang sudah masuk di Kejaksaan Negeri Blora pada bulan Februari 2017. Sampai sekarang kasus dugaan korupsi itu terkesan tidak berjalan.

Koordinator FORKOM Blora Sugiharto, S.H. mengungkapkan bahwasanya kasus dugaan korupsi Kades Pilang yang ditangani Kejari Blora terkesan abai.

“Laporan kasus dugaan korupsi sudah kami masukkan bulan februari 2017. Sudah 2 tahun kasus ini tak kunjung ada penyelesaian, pemeriksaan dan penyidikan saja belum pernah ada,” Ungkap Sugiharto, S.H.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua JPKP Darda Syahrizal, S.H., M.H. terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Kades Pilang.

“Kami ingin tahu sebenarnya apa masalah dan hambatanya kenapa beberapa kasus korupsi dana desa yg sudah ditangani bisa mengendap sampai 2 tahun,” kata Darda.

“Kami berharap Kejaksaan Kegeri Blora konsen atas segala permasalahan korupsi khususnya Dana Desa dan Kami berkomitmen untuk mem back-up Kejari Blora untuk menyelesaikan kasus korupsi di Blora,” tambah Darda.

Audiensi pimpin oleh Kasintel Muhammad Adung, S.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rendy Indro N, S.H,M.H.

Kasintel Kejari Blora menanggapi desakan FORKOM Blora untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi Kades Desa Pilang.

“Kasus dugaan korupsi Kades Pilang memang saat itu saya belum menjabat, saya menjabat di Kejari Blora mulai bulan Oktober 2018 sedangkan laporan kasus ini masuk bulan Februari 2017, daripada waktu dan energi terkuras mencari data kasus yang entah kemana, saya sarankan untuk FORKOM BS melaporkan kembali ke Kejaksaan Negeri Blora,” tegas Adung.

Muhammad Adung menambahkan Kejari Blora akan berkomitmen mempelajari dan mengawal kasus ini sampai terang dan selesai.***Red.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi