Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 09 Oktober 2021, 07:14 WIB 2,267 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

AKBP Tri Goffarudin Beri Hadiah, Bila Temukan DPO Riki Ari Sandi: Laporkan ke Polisi Terdekat

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

AKBP Tri Goffarudin Beri Hadiah, Bila Temukan DPO Riki Ari Sandi: Laporkan ke Polisi Terdekat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Wujud keseriusan Polres Gowa dalam bentuk tindak pidana apapun, seperti kasus melarikan anak dibawah umur dan persetubuhan yang melarikan diri dari tahanan Polisi Resor (Polres Gowa) sudah seminggu lalu, AKBP Tri Goffarudin Kapolres Gowa menjanjikan akan memberikan hadiah dan reward bagi masyarakat yang berhasil melihat, meringkus atau memberikan informasi bagi orang tersebut.

Satuan Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan telah resmi mengeluarkan Release Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Rifki Ari Sandi (21)

“Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa, pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang tersebut, setelah sebelumnya tersangka tersebut ditangkap di Maumere dan kemudian dibawa ke Polres Gowa pada 10 Juli 2021 lalu,” ungkapnya.

Lanjut, dikatakan bahwa pihaknya menyediakan hadiah atau imbalan atau reward bagi anggota Polisi atau masyarakat yang berhasil meringkus atau memberikan Informasi tentang keberadaan DPO Rifki Ari Sandi tersebut.

AKBP Tri Goffarudin menghimbau kepada seluruh masyarakat, supaya tidak menutup-nutupi atau menyembunyikan DPO ini, dan berharap agar Rifki segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan, Jumat kemarin 8 Oktober 2021 tekah menyebar fhoto tersangka dan ditempel diberbagai lokasi keramaian, supaya masyarakat dapwt mengenali wajah Rifki dan selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau menghubungi contact person 0821 1264 2010 atau 0812 4460 7760.

Sementara pula Kasubbag Humas Polres Luwu Utara AIPDA Hendra Setiawan Hilal pada media ini via whatsapp, Sabtu 9 Oktober 2021 mengatakan, bahwa bagi masyarakat Luwu Utara bila melihat tersangka DPO tersebut segera laporkan keberadaannya ke pihak polisi terdekat, ini upaya kami polisi saling membantu dalam penangkapan DPO,” sebutnya.(yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi