Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 05 Juli 2024, 15:54 WIB 1,033 PDF

948 Orang di Blora Ajukan Cerai Dari Bulan Januari – Juli 2024

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

948 Orang di Blora Ajukan Cerai Dari Bulan Januari – Juli 2024
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora, Jawa Tengah telah menerima hampir seribu perkara perceraian selama enam bulan pertama di tahun 2024.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho mengatakan, selama bulan Januari sampai Juni 2024, angka gugatan perceraian sebanyak 948 perkara.

“Secara spesifik untuk jumlah perkara yang diterima, cerai talak itu ada 237 perkara masuk, kemudian untuk cerai gugat ada 711 perkara masuk,” terangnya kepada awak media, Rabu (3/7/2024).

Anjar menambahkan, berdasarkan gugatan yang masuk, alasan pasangan tersebut memilih untuk berpisah karena disebabkan oleh beberapa faktor.

Pada umumnya, mereka memilih untuk bercerai dari pasangannya karena faktor perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, ada juga yang karena faktor ekonomi. Selain itu, ada salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya sehingga digugat cerai.

“Selanjutnya ada faktor judi termasuk judi online, madat, poligami, kemudian salah satu pasangan di penjara, ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga. Jadi bisa dikatakan bahwa judi online bisa menjadi penyebab perceraian,” tambahnya.

Lanjutnya, bahkan, dari ratusan orang yang mengajukan perceraian tersebut termasuk didalamnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Alasannya (ASN) mengajukan perceraian biasanya pertengkaran terus menerus, bisa karena kesenjangan ekonomi atau penghasilan juga,” ujarnya.(SM/Red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi