Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 08 Maret 2021, 17:42 WIB 1,293 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

7 Polisi Terjaring Gaptiplin, Propam Polres Toraja Utara Serahkan ke Satuan Lantas

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,293 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

7 Polisi Terjaring Gaptiplin, Propam Polres Toraja Utara Serahkan ke Satuan Lantas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Sebagai anggota Polri, disiplin harus selalu tertanam dalam benak sanubarinya, karena dengan bersikap disiplin seseorang akan selalu siap dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Untuk itu Propam Polres Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) selaku fungsi pembinaan dalam penegakan disiplin dan ketertiban senantiasa melakukan operasi penegakan disiplin.

Kali ini Propam Polres Toraja Utara menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada personil Polres Torut. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap personil yang ada dilingkungan Polres Toraja Utara, Senin 8 Maret 2021 sebelum apel pagi dilaksanakan, 7 (tujuh) anggota Polres di jaring Propam karena melanggar tak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya dan diserahkan pada Satlantas untuk ditilang.

“Kali ini giliran kepada personil Bintara dan ASN Polres Torut yang kita lakukan pemeriksaan dan kedepannya para Perwira,” ujar Kasi Propam IPTU Armin, usai apel pagi pada media ini.

Pemeriksaan tersebut, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam.

Kasi Propam Polres Torut IPTU Armin menambahkan, kedepannya pelaksanaan gaktiplin akan menyasar kepada Perwira.

“Tidak hanya anggota saja, melainkan perwira juga menjadi sasaran dari gaktiplin ini,” ucap IPTU Armin.

Kegiatan gaktiplin yang dilaksanakan ini mengacu pada perintah Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut Kasi Propam Polres Toraja Utara menjelaskan, seluruh anggota Polri maupun ASN Polres yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi. Dan bagi yang tidak lengkap diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.

“Bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku, serta diminta untuk melengkapi kekurangan segera mungkin,” pungkasnya.

Hendaknya anggota Polri yang tugas pokoknya sebagai pelindung, pelayan , pengayom dan penegakan hukum harus lebih disiplin dalam diri sendiri sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat. (yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi