Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 10 Maret 2021, 01:27 WIB 884 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

144,5 Ton Ganja Berhasil Disita Polres Metro

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 884 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

144,5 Ton Ganja Berhasil Disita Polres Metro
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja jaringan Sumatera dalam kurun waktu 2021/2021.

Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus serta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar serta Wadir Narkoba Polda Metro Jaya Akbp Suhermanto menerangkan bahwa ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita.

“Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakarta Barat. Antaranya 500 kg dalam bentuk ganja siap edar yang sudah dipacking dengan berat 1 kg, kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare,” ungkap Irjen Fadil, Selasa (09/03/2021).

Fadil membeberkan, kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar bulan Juli 2020. dan terhadap tersangka sudah dihukum dengan vonis 15 tahun penjara.

Tim kemudian tidak berhenti pada saudara Andri Hidayat. tim kemudian mencari sumber sampai dengan lokasi ladang ganja sehingga secara berturut-turut mulai dari bulan Juli 2020 sampai dengan Februari 2021, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 9 orang tersangka.

Secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, kemudian bandar, kemudian kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir dan kemudian ladang ganja.

“Saya mengapresiasi keuletan tim yang menuntaskan kasus ini, mulai dari pengedar sampai dengan menemukan ladang ganjanya,” tegas Kapolda.

Masih dikatakannya, ada sembilan orang tersangka yang dapat ditangkap dan saat ini menjalani proses penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dari rangkaian penangkapan tersebut, berhasil disita sebanyak kurang lebih 500 kilogram ganja kering siap edar dalam kemasan masing-masing satu kilogram.

Kemudian terakhir pada tanggal 23 Febuari 2021 di Madina, Sumatera Utara. Tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di lereng pegununggan dan kemudian berhasil menangkap saudara ZR selaku pemilik ladang ganja serta saudara IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa ganja tersebut untuk diedarkan dari Pulau Sumatera menuju ke Jakarta.

“Rekan-rekan sekalian, atas prestasi ini. Saya mengapresiasi kepada tim di depan ini kita bisa lihat adalah ganja yang sudah siap kemas dan kemudian penyisian barang bukti ganja yang sudah dimusnahkan sebanyak 144 ton bibit pohon yang siap panen. 6

Saya kira ini teman-teman sekalian, untuk hal yang sifatnya yang sangat teknis. Mulai dari penangkapan pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima dari pengedar sampai dengan pemilik ladang.

“Mudah-mudahan dengan penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kita untuk terus membuat Jakarta zero dari peredaran narkoba,” tandasnya.(@shari)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi