Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 16 Maret 2023, 13:37 WIB 1,725 PDF

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANGKA BELITUNG, INFODESANEWS – Direktur PT. Multi Inti Resources Sejahtera bernama Ori alias Husli Corizon diduga kuat telah melakukan pelanggaran pidana penggelapan dana perusahaan sebesar Rp. 300 juta. Hal itu dilakukan Ori bersama General Manager HRD, Anto alias Junianto Saputra, pada Kamis, 9 Maret 2023.

Peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) ke Polresta Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung. “Berdasarkan laporan pengaduan ke Polresta Pangkal Pinang Nomor B/29/III/2023/Sat Reskrim tanggal 13 Maret 2023, kedua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan dana perusahaan.

Yakni Anto dan Ori, kita berharap Polisi dapat menangkap mereka dan memprosesnya secara hukum,” ungkap Public Relation Officer PT. Multi Inti Resources Sejahtera, Samuel Then, kepada media ini, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam melakukan aksinya, kedua oknum pengelola PT. Multi Inti Resources Sejahtera, Anto dan Ori, juga melibatkan pihak lain. Dari penelusuran lapangan, diduga kuat kurator PT. Multi Inti Sarana, Jimmy Hutagalung, S.H. ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Diduga, juga terdapat keterlibatan kurator PT. Multi Inti Sarana Jimmy Hutagalung SH atas perbuatan pidana kedua oknum PT. Multi Inti Resources Sejahtera tersebut,” tambah Samuel.

Tidak hanya itu, demikian tutur Samuel lagi, ada kemungkinan keterlibatan oknum lainnya lagi. “Polresta Pangkal Pinang telah memanggil dan mencari kedua pelaku untuk dimintakan keterangan dan akan menggali lebih dalam, jika ditemukan keterlibatan oknum lain yang berinisial EJ dari perusahaan yang masih satu group dengan PT. Multi Inti Resources Sejahtera.

Menurut Samuel, sangat mungkin ada peran oknum berinisial EJ dalam kasus tersebut. Pasalnya, EJ meupakan orang yang diduga kuat memuluskan aksi keduanya. Dukungan EJ dinilai menjadi motivasi bagi kedua pelaku sehingga mereka berani melakukan perbuatan pidana penggelapan dana perusahaan ini.

Adapun modus operandi yang dijalankan kedua oknum dimaksud adalah dengan berpura-pura mengambil dana untuk pembayaran gaji karyawan. “Pada tanggal 9 Maret 2023, Junianto Saputra, atas perintah Husli Corinzon, mengambil uang sejumlah Rp. 300 juta bagi hasil kerja kapal isap produksi dari rekanan kerja yang mengoperasikan kapal isap produksi di kantor rekanan.

Namun kemudian, dana Rp. 300 juta tersebut tidak diberikan kepada bagian keuangan perusahaan atau disetorkan ke rekening PT. Multi Inti Resources Sejahtera,” beber Samuel dengan menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa atas perilaku korup oknum direktur perusahaan.

Pihak perusahaan berharap para terduga pelaku penggelapan dana yang seharusnya untuk membayar gaji serta biaya operasional perusahaan bisa segera tertangkap. (Eric/@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi