Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 November 2017, 05:59 WIB 1,705 PDF

Warga Tambakromo digegerkan dengan penemuan mayat di hutan larangan

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Tambakromo digegerkan dengan penemuan mayat di hutan larangan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, Infodesanews.com – Warga Desa Larangan Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Jateng digegerkan dengan penemuan Sesosok mayat yang tinggal tulang-belulang yang ditemukan dikawasan hutan di desa tersebut. Senin (07/11/2017)

Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan Seno, warga Beketel, Kayen, Pati, yang sedang berburu hewan. Lantaran kaget melihat mayat yang tinggal tengkorak, Seno lantas menghubungi perangkat desa setempat.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, mayat diperkirakan sudah meninggal dunia sejak seminggu yang lalu.

“Mayat sudah tidak bisa dikenali, karena membusuk, dikerubuti belatung dan tinggal tulang-belulang. Korban juga tidak mengenakan pakaian dalam posisi telentang di parit hutan,” ujar Kapolsek Tambakromo AKP Warsito.

Adapun ciri-ciri mayat, antara lain panjang sekitar 175 cm dan laki-laki. Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut diidentifikasi sebagai mayat orang gila yang selama ini berkeliaran di wilayah hutan Larangan.

Pasalnya, orang gila tersebut lama tidak terlihat sejak sepekan yang lalu. “Sumber yang kami terima menyebut, orang gila itu berusia 50 tahun, tidak pernah pakai baju dan dalam kondisi sakit-sakitan,” tambah Warsito.

Polisi sempat mengumumkan kepada masyarakat sekitar. Namun, warga tidak ada yang mengenalnya. Polisi juga tidak menerima laporan adanya orang hilang dari masyarakat Larangan.

Lantaran kondisi mayat sudah tidak bisa dikenali dan membusuk hingga terlihat kerangka tulang, polisi bersama pemerintah desa setempat memutuskan untuk memakamkan mayat di lokasi. Prosesi pemakaman di hutan tersebut sempat mengundang perhatian warga.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi