Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Februari 2018, 21:59 WIB 1,869 PDF

Wakil Bupati Blora Mengajak Seluruh Pihak, Memonitoring Penggunaan Pajak

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Wakil Bupati Blora Mengajak Seluruh Pihak, Memonitoring Penggunaan Pajak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

WAKIL BUPATI AJAK WARGA TAAT BAYAR PAJAK

BLORA. Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si mengajak agar seluruh warga taat membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan ketika mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Cepu. Rabu, (21/02).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) ini dihadiri pula oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Blora yang diwakili oleh Kabid Pendapatan Sunaryo, M.Si, Camat Cepu yang diwakili oleh Sekcam Cepu Mariono, Kepala UPPD Samsat Blora, Kepala Bank Jateng Cabang Pembantu Cepu, Kepala BKK Cepu serta Kades dan Lurah se Kecamatan Cepu dan juga Petugas Pemungut PBB P2.

Sekcam Cepu Mariono menyebutkan bahwa saat ini Kecamatan Cepu menduduki peringkat ke dua dari bawah (dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora) dalam hal realisasi PBB P2 Tahun 2017. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu Kecamatan Cepu dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang selama ini masih terhitung rendah.

Dalam sambutannya Kabid Pendapatan Sunaryo, menjelaskan bahwa pada saat ini penerimaan pendapatan Kabupaten Blora yang berasal dari pembayaran pajak masih belum terserap dengan maksimal. Masih terdapat beberapa objek pajak yang tidak dibayarkan oleh wajib pajak diantaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan serta Pajak Makan dan Minum. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh Kades dan Lurah se Kecamatan Cepu dapat mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak.

Selain itu juga mengingatkan bahwa pajak yang masih menunggak di tahun 2017 juga harus segera dilunasi pada tahun 2018 ini.

“Untuk meningkatkan penerimaan pajak, BPPKAD akan berusaha dalam memaksimalkan penyerapan pajak mineral yang ada di Kabupaten Blora,” ujarnya.

” Salah satunya dengan menarik pajak pada penambang pasir yang ada di Kabupaten Blora. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah,”imbuhnya.

senada dengan itu Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya menyarankan agar dalam sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Kendaraan dapat melibatkan Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama serta seluruh perangkat desa. Selain itu Pemerintah Kabupaten Blora juga akan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Blora dalam monitoring ini.

“Nantinya kita akan melibatkan Kejari dan tokoh agama agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai hukum membayar pajak, jika perlu dalam setiap ceramah masyarakat diingatkan akan kewajibannya membayar pajak dan hukumannya di akhirat apabila tidak menyelesaikan kewajibannya, selain dari segi agama kita juga akan mengingatkan dari segi hukum melalui Kejari,” ujarnya.

Wakil Bupati Blora juga mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam memonitor penerimaan pajak dan pengoptimalan sumber-sumber pajak yang ada. Salah satunya adalah dengan cara mengumpulkan seluruh anggota PHRI maupun pemilik kos-kosan dan mengajak untuk lebih tertib dalam membayar pajak. Hal ini dikarenakan Pajak Hotel merupakan salah satu penyetor pajak terbesar sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah. (Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Blora/tkmn)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi