BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), mempertegas komitmennya untuk memastikan setiap anak menerima makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan layak konsumsi. Komitmen ini diwujudkan dengan mendorong seluruh dapur program SPPG (Satuan Penyelenggara Pangan dan Gizi) agar memenuhi standar higienis dan sanitasi yang ketat.
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, selaku Ketua Satgas MBG, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MBG yang digelar di Pendopo Kabupaten Blora. Rakor ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Korwil SPPG, kepala dinas terkait, Forkopimcam se-Blora, kepala puskesmas, serta para ahli gizi dari seluruh SPPG di Kabupaten Blora.
“Kami minta kepada ahli gizi untuk memperhatikan menu yang disajikan dan menyampaikan kepada kepala SPPG-nya untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Saya batasi sampai tanggal 1 November. Kalau tidak, saya akan tutup sementara (SPPG-nya),” terangnya, Senin (13/10/2025).
Dengan adanya 55 dapur SPPG yang beroperasi di Blora, Wabup mendorong agar seluruhnya segera mengantongi SLHS sebagai syarat utama kelayakan operasional. Pemerintah Kabupaten siap memberikan pendampingan untuk memenuhi standar sebelum batas waktu yang ditentukan. Selain itu, setiap dapur juga diwajibkan memiliki tester makanan untuk menjamin kualitas.
Rakor ini, jelas Wabup, juga bertujuan menyatukan visi dan persepsi semua pihak terkait penyelenggaraan makanan bergizi untuk anak sekolah. Hal ini penting menindaklanjuti berbagai aduan yang diterima Satgas.
“Kami undang seluruh ahli gizi untuk menyatukan visi dan persepsi tentang makanan yang bergizi untuk anak itu seperti apa, jadi tidak sembarangan menyajikan,” paparnya.
Untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran, Wabup meminta seluruh Forkopimcam segera menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan kepala desa guna mendata sasaran penerima manfaat di wilayahnya. Ia juga menginstruksikan pemetaan ulang (mapping) terhadap lokasi SPPG dan distribusi penerima manfaat.
“Akan kami adakan mapping ulang. Kalau ada yang overload kita geser. Setelah mendapat masukan dari pak camat, kami beri waktu satu minggu, kita mapping lagi,” tambahnya.
Terkait anggaran, Wabup menegaskan bahwa dana sebesar Rp10.000 per penerima manfaat harus digunakan sepenuhnya untuk pembelian bahan makanan. Anggaran operasional dan sewa telah dialokasikan secara terpisah, sehingga tidak boleh ada pengurangan untuk keperluan lain.
Sementara itu, Ahli Gizi dari SPPG Karangjati 1 (Larasati), Nur Intan membagikan testimoni mengenai peran krusial ahli gizi dalam rantai pasokan makanan. Peran tersebut dimulai dari perencanaan menu, penyusunan standar porsi, pemilihan dan penyortiran bahan baku, hingga quality control (QC) atau uji organoleptik selama proses pengolahan.
“Ahli gizi berperan untuk melakukan QC pada proses pemasakan dan juga membuat sampel,” jelasnya.
Dalam proses pemorsian, ahli gizi menyiapkan golden sample sebagai acuan standar porsi bagi tim. Uji organoleptik juga dilakukan secara berkala sebelum makanan diantarkan untuk memastikan kelayakan konsumsi. Komunikasi dengan pihak sekolah juga terus dijalin untuk menerima masukan dan menyesuaikan menu sesuai kebutuhan anak.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Blora berupaya membangun sistem pemberian makan bergizi yang aman, sehat, transparan, dan tepat sasaran bagi anak-anak di wilayahnya.**Red