Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Juli 2024, 14:57 WIB 2,314 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Untuk kebijakan Berkelanjutan, Pembaruan Data Penduduk Pastikan Akurat

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Untuk kebijakan Berkelanjutan, Pembaruan Data Penduduk Pastikan Akurat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

JAKARTA, INFODESANEWS |  – Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raziras Rahmadillah mengatakan bahwa memperbarui data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk memastikan keakuratan informasi untuk berbagai kebijakan pembangunan.

“Meng-update data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk ini adalah langkah penting saat memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam berbagai kebijakan pembangunan. Kami juga harus solid bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Raziras dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/07/2024)

Selain itu, usulan perubahan nama pulau akan disampaikan oleh gubernur kepada pihak berwenang di akhir Juli 2024.

Menurut dia, usulan ini harus dilengkapi dengan surat usulan bupati/wali kota, nama pulau, koordinat, foto lapangan, asal bahasa, arti nama, dan sejarah nama.

“Usulan penambahan pulau akan melalui penelaahan yang dimulai dari tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Terkait dengan data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dia berharap akan makin akurat dan terbarukan guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah yang hadir secara virtual dianggap telah menandatangani kesepakatan dengan mengisi link daftar hadir melalui zoom meeting.
Seluruh pihak menyepakati bahwa data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk akan menggunakan data dari Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Data ini telah dikonfirmasi dan diverifikasi pada bulan November 2023.

“Dengan data yang akurat dan terverifikasi, dapat mengoptimalkan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini juga akan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan pada masa depan,” pungkas Raziras.***

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi