Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 11 April 2023, 13:42 WIB 1,237 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Tindakan Cepat, Sat Samapta Polres Kudus Amankan Empat Orang Pesta Miras

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,237 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tindakan Cepat, Sat Samapta Polres Kudus Amankan Empat Orang Pesta Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Sat Samapta Polres Kudus mengamankan empat orang laki-laki dan perempuan yang sedang asyik pesta minuman keras beralkohol di kawasan Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kudus, pada bulan Ramadhan.

Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan, ada empat orang yang terdiri dari dua laki-lai dan dua perempuan tersebut harus diamankan saat sedang asyik pesta minuman beralkohol, pada Senin dini hari dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kudus.

“Kami mengamankan ke empatnya sekitar pukul 01.30 Wib.” saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok orang sedang mabuk-mabukan di Balai jagong,” ujar AKP Ngatmin, Senin (10/4/2023).

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok orang yang sedang pesta minuman beralkohol.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa Miras jenis Oplosan dan kawa-kawa.

Keempat warga berinisial AR (21), AS (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Undaan, Kudus dan dua orang wanita inisial ZPM (15) warga Kecamatan Undaan, Kudus, NCP (16) warga Kecamatan Sukolilo, Pati.

Kemudian berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Sat Samapta Polres Kudus untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.

“Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto dihadapan awak media.

Selain itu, Kapolres Kudus juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Kudus.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus 0822-8500-1100″, tegas Kapolres Kudus.(@Gus Kliwir)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi