Kamis, 24 September 2026
INFODESA 12 Desember 2017, 23:43 WIB 2,667 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Berhasil Mengamankan Curanmor

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 2,667 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Berhasil Mengamankan Curanmor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Lilik Eko, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dan satu pelaku masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sebelumnya para pelaku tersebut hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 pagi, melakukan aksinya mencuri sepeda motor di TKP Kecamatan Kalitidu, Kab. Bojonegoro, Jatim dan kemudian dijual ke Kab. Pati, Jateng. Sedangkan untuk TKP wilayah Blora terjadi pada tanggal 26 November 2017 lalu, dengan korban Badrun (48) warga Ds. Dalangan RT.01/RW.01 Kec. Todanan, Kab.Blora.

“Tiga pelaku spesialis curanmor berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas. Lokasi penangkapan dan penghadangan di Jalan raya Kunduran-Todanan, turut Kec. Kunduran, pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017 pukul 15.00 WIB, usai mereka menjual hasil curiannya dari Pati kembali ke Blora.” ucap Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Selasa (12/12/2017).

Tiga pelaku yang ditangkap yaitu 1. Toni Soegianto (34), 2. Budi als Pelor (42) keduanya warga Dukuh Ketangar, Kelurahan Karangjati, Kec/Kab. Blora, dan 3. Sukisno (52) alamat Desa Gagakan, Kec. Kunduran Kab. Blora.
Kasat Reskrim mengatakan, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sering melancarkan aksinya di tempat yang sepi baik dirumah maupun di tempat parkir.

“Ketiga pelaku yang ditangkap mempunyai peran yang berbeda-beda saat beraksi, sasarannya adalah sepeda motor,” ujar AKP Hery Dwi.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Beat warna hitam tanpa plat nomer hasil Curanmor. 1 (satu) unit mobil Toyota Vios Nopol B-2360-SH warna silver kombinasi hitam tahun 2004 yang diduga dipergunakan sebagai sarana baraksi.

Tas hitam berisikan kunci leter L yang sudah di modifikasi merupakan alat untuk merusak kunci kendaran dan beberapa alat-alat lainya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan.

“Dari alat yang digunakan para pelaku untuk beraksi, terbilang profesional. Hanya dalam hitungan detik, mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curiannya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Blora.( SG)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi