Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Juli 2026, 12:06 WIB 535 PDF

Sorotan Limbah di Talang Baru, Komisi III DPRD Lamsel Periksa Pengawasan PT Ciomas Terhadap Pendor

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sorotan Limbah di Talang Baru, Komisi III DPRD Lamsel Periksa Pengawasan PT Ciomas Terhadap Pendor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta ramainya pemberitaan terkait dugaan pembuangan lumpur limbah yang diduga dilakukan oleh pihak pendor (vendor) yang menangani aktivitas pengangkutan atau pengelolaan limbah PT Ciomas Adisatwa, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi langkah DPRD untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan yang sebelumnya menjadi sorotan publik, khususnya terkait dugaan adanya aktivitas pembuangan lumpur limbah ke area yang berada di sekitar lingkungan masyarakat.

Sebelumnya, persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Pemerintah Kecamatan Sidomulyo.

Dengan turunnya Komisi III DPRD, proses penelusuran kini diperluas untuk melihat secara langsung kondisi lapangan serta menggali informasi dari pihak perusahaan.

Dalam inspeksi tersebut, Komisi III ingin memastikan bagaimana mekanisme pengelolaan limbah yang diterapkan oleh PT Ciomas Adisatwa, termasuk sistem pengawasan terhadap pihak pendor atau vendor yang diberikan kewenangan dalam proses pengangkutan maupun penanganan limbah.

Pasalnya, dugaan pembuangan lumpur limbah yang mencuat di tengah masyarakat tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pihak ketiga. Oleh karena itu, DPRD menilai penting untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab dan pengawasan perusahaan terhadap pihak pendor yang bekerja sama dalam kegiatan operasionalnya.

Rombongan Komisi III DPRD Lampung Selatan dipimpin Ketua, Yuti Ramayanti, serta anggota Komisi III lainnya. Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP Lampung Selatan, Camat Sidomulyo, Kepala Desa Talang Baru, serta jajaran manajemen PT Ciomas Adisatwa.

Dalam proses peliputan kegiatan tersebut, sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan langsung sempat tertahan di pintu masuk area perusahaan. Pihak keamanan perusahaan hanya memperbolehkan beberapa perwakilan media untuk masuk dan mengikuti proses peninjauan lapangan secara langsung.

Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian sejumlah jurnalis yang hadir untuk mendapatkan informasi serta memastikan keterbukaan dalam proses penanganan dugaan persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.

Meski demikian, kegiatan peninjauan tetap berlangsung dengan diikuti perwakilan awak media yang diperbolehkan masuk ke area perusahaan. Sementara sejumlah wartawan lainnya melakukan pemantauan dari luar area dan menunggu hasil maupun keterangan resmi dari pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan limbah, mulai dari proses penanganan, pengangkutan, hingga pembuangan akhir.

Selain itu, DPRD juga meminta dokumen pendukung terkait kerja sama dengan pihak pendor serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan yang berlaku.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan. Namun, DPRD memastikan akan mengawal persoalan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Kami hadir untuk memastikan persoalan ini terang benderang. Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada langkah tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Namun semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan,” ujar salah satu anggota Komisi III.

Hasil peninjauan lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPRD Lampung Selatan untuk menentukan langkah lanjutan.

DPRD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat terkait pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi