Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 Desember 2017, 20:05 WIB 759 PDF

Sidang Isbad Nikah Secara Massal Gratis di Laksanakan Pemda Blora

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sidang Isbad Nikah Secara Massal  Gratis di Laksanakan Pemda Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, Infodesanews.com – Pemerintah Kabupaten Blora bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas I-B Blora pada hari Rabu (6/12/2017) menyelenggarakan sidang isbad nikah secara massal di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Pasangan suami istri yang sudah menikah siri akan mengikuti sidang isbad nikah di depan hakim Pengadilan Agama Kelas I-B Blora yang nantinya pernikahan mereka akan dicatat dan sah diakui negara. Sehingga akan memperoleh buku nikah, peribahan KK dan KTP.

Sidang isbad nikah dibuka oleh Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, mewakili Bupati Djoko Nugroho yang berhalangan hadir karena ada acara lain. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Agama, Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Blora, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta OPD terkait.

Sekda Drs. Bondan Sukarno MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang bisa mengikuti sidang isbad nikah secara massal di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Ia berharap kedepan semakin banyak lagi pasangan nikah siri yang bersedia mengikuti kegiatan semacam ini.

“Isbad Nikah kali ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Blora. Dengan adanya pengakuan secara administrasi negara, maka jenengan semua akan terjamin kepastian hukumnya jika suatu hari nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia mengibaratkan orang yang sedang naik motor, saat ini mereka sudah bisa naik motor kemana-mana tapi tidak memiliki SIM.

“Nanti setelah isbad, maka akan memperoleh buku nikah dan sebagainya, maka itulah SIM anda dalam mengarungi rumah tangga,” lanjut Bondan Sukarno.

Adapun Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora, Riyanto S.Sos, M.Si selaku seksi bakti sosial peringatan Hari Jadi ke 268 dan Hari Ibu ke 89 menerangkan bahwa sidang isbad nikah secara massal kali ini diikuti sebanyak 17 pasangan suami istri yang telah menikah siri.

“Jadi, isbad nikah ini hanya diikuti oleh pasangan suami istri yang sudah pernah menikah tapi nikahnya nikah siri. Bukan pasangan kumpul kebo lho. Mereka sudah sah menikah secara agama, tapi belum dicatat secara administrasi negara. Ada 17 pasangan yang ikut dari seluruh kecamatan se Kabupaten Blora,” ucapnya.

Masih menurut Riyanto, setelah disidang isbad nikah, pasangan suami istri ini akan menerima buku nikah, penerbitan KK baru dan KTP baru.

“Jika mereka sudah punya anak, maka akta kelahiran anak juga akan berubah. Pasalnya jika anak tersebut lahir saat status pernikahan orangtuanya masih siri, ia hanya diakui menjadi anak ibu, bukan anak bapak ibu. Dengan adanya pencatatan nikah melalui isbad nikah ini, maka akta kelahiran anak akan ikut berubah menjadi anak bapak ibu,” jelas Riyanto yang juga mantan Asistes 1 Sekda ini.

Menurutnya, semua peserta sidang isbad nikah secara massal ini digratiskan dari segala bentuk biaya. Peserta hanya perlu menghadirkan dua orang keluarga, kerabat atau lainnya yang akan dijadikan saksi isbad nikah, dan melengkapi data administrasi yang dibutuhkan petugas.

Di sela kegiatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Hj. Umi Kulsum Djoko Nugroho berkesempatan menyerahkan dana sosial kepada pasangan suami istri yang mengikuti isbad nikah. Yakni pasangan tertua Padimin (67) dan Mainah (69), serta termuda Probo Trisakti (17) dan Retilla Priyamitra (15). (rsa-Tim/AR)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi