Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 April 2026, 10:17 WIB 698 PDF

Sekda Blora Ingatkan ASN Siapkan Diri Hadapi Pemeriksaan BPK April 2026

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekda Blora Ingatkan ASN Siapkan Diri Hadapi Pemeriksaan BPK April 2026
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.

“Mohon untuk dipersiapkan, semoga tidak ada temuan,” ujar Komang saat memimpin apel di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Rabu (1/4/2026).

Apel tersebut diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta seluruh karyawan dan karyawati Setda Blora. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Sekda Komang juga menyampaikan kebijakan baru pemerintah terkait pola kerja ASN, yakni penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat, mulai April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kemendagri sebagai bagian dari langkah efisiensi energi dan adaptasi terhadap dinamika global.

“Mulai April ini kita menerapkan WFH satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” jelasnya.

Secara nasional, kebijakan WFH bagi ASN ditetapkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Kebijakan ini berlaku bagi instansi pusat maupun daerah dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Sejalan dengan itu, pembatasan perjalanan dinas turut diberlakukan, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Penggunaan listrik di lingkungan perkantoran juga diminta lebih hemat, serta pelaksanaan rapat didorong dilakukan secara virtual.

Meski demikian, Sekda Komang menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi sektor layanan publik. Secara nasional, pemerintah juga mengecualikan sektor-sektor strategis seperti kesehatan, keamanan, energi, transportasi, dan logistik agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dan tidak diberlakukan WFH,” tegasnya.**Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi