Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 13 Desember 2024, 21:52 WIB 509 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan Terduga Pelaku Sabu di Palopo

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Luwu
Jumlah Tayang: 509 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan Terduga Pelaku Sabu di Palopo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kali ini pengungkapan terjadi di Kelurahan Lebang Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Kamis 12 Desember 2024 kemarin.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu melalui Kasat Narkoba IPTU Abdianto mengatakan bahwa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengamankan AR (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Dalam penangkapan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 (lima) shacet plastik kecil berisi kristal, satu batang kaca pireks, satu rangkaian alat hisap sabu dan uang tunai Rp650.000,” sebut Kasat Narkoba Abdianto.

Barang Bukti, tambah Abdianto, ditemukan saat petugas menggeledah lokasi penangkapan dan langsung diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan bersikap tegas dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan pandang bulu. Setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar narkotika akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang mungkin saja terlibat dalam kasus ini.

“Penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Luwu dan sekitarnya,” harap Abdianto.

Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam undang-undang tersebut, pelaku yang terbukti mengedarkan narkotika dapat dijatuhi hukuman sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran barang haram di Luwu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Luwu,” jelasnya.** Yustus/Benny

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi