Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (12 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Mei 2018, 11:27 WIB 2,787 PDF

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Gagalkan Aksi Illegal Logging

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Gagalkan Aksi Illegal Logging
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Pontianak, Infodesanews.com –  Anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY yang terdiri dari 3 orang anggota dipimpin langsung Lettu Infanteri Nirwan telah menangkap pelaku illegal logging yang melintas di depan Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Rabu (23/5/18).

Adapun kronologis pada hari Selasa tanggal 22 /05/18 pukul 18.00 wib Danpos Balai Karangan Satgas Yonif 511/DY beserta 3 anggotanya melaksanakan sweeping rutin Menjelang Bulan Suci Romadhon didepan pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Selanjutnya pukul 22,45 WIB personil pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY melaksanakan sweeping pada truk nopol KB 9013 BA yang dikendarai saudara VR (29)dan saudara BY(33) yang membawa kayu ilegal dari Bungkang Kabupaten Sanggau dalam BAP pemilik Kayu saudara NP yang rencana kayu akan dikirim ke PD. Mitra Usaha dengan alamat Anjungan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan swiping sebagai berikut saudara VR (29) sopir truk dan saudara BY (33) dan barang berupa 208 batang kayu durian dengan volume 11,18M kubik serta truck Nopol KB 9013 BA.

Adapun Barang Bukti kayu durian dan 1 unit Truk diamankan di pos Balaikarangan dan di serahkan Kantor Bea cukai Entikong untuk proses lebih lanjut.(Penrem81/Aras)
Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi