Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2017, 15:14 WIB 1,515 PDF

Sat Pol PP Kecamatan Sidomulyo Tertibkan Pemasangan Banner

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sat Pol PP Kecamatan Sidomulyo Tertibkan Pemasangan Banner
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Ratusan Benner yang terpasang di pohan dan tiang listrik di sepanjang jalan Lintas Sumatra(Jalinsum) di turunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini di lakukan guna menertipkan pemasangan Benner yang terpasang di pohan dan tiang listrik di sepanjang jalan lintas sumatera.

Penertiban itu berdasarkan surat Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Lamsel nomor : 800/760/IV.01/2017 per tanggal 31 Agustus perihal penertiban banner.

Kasi Trantib Kecamatam Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini yang di wakili oleh Suhaidi Ar menjelaskan, penertiban itu meliputi pencabutan atribut perorangan, badan usaha, lembaga pendidikan dan partai politik yang terpampang di pepohonan dan tiang listrik.

“Semua bentuk banner yang dipasang dipohon, kami copot. Karena pohon bukan untuk dipasangi banner apalagi sampai dipaku, tindakan itu tidak dibenarkan,” kata Suhaidi kepada Infodesanews.com jum, at( 8/9/2017)

Dari penertiban yang dimulai dari Desa Bandar Dalam – Sukamarga , tim yang berjumlah delapan personil itu berhasil mengumpulkan 186 banner dari empat Cagub.

“Kami sisir sepanjang Jalinsum, Memang masih banyak oknum yang kurang peka terhadap lingkungan sekitar. Itu terbukti dari banyaknya pemasangan banner dibadan pohon dan tiang listrik,” tuturnya.

Sementara Amri, salah satu personil yang ikut operasi tersebut membenarkan poster maupun banner didominasi oleh Cagub. Dengan berbagai ukuran. “Dari Desa Sukamaju sampai ke Desa Sukamarga kami berhasil mengumpulkan 54 benner, itu hari ini saja, kalau keseluruhan dari Desa Bandardalem sampai ke Sukamarga yang kami tertipkan ya udah ada ratusan benner,” tutupnya. (SG)

 

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi