Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Januari 2018, 18:26 WIB 2,350 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sanksi Kades / Lurah Tak Netral Dalam Pemilu Bisa di Pidanakan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sanksi Kades / Lurah Tak Netral Dalam Pemilu Bisa di Pidanakan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Blora harus  bersikap netral dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Sebab,semenjak pilkada secara langsung terdapat kecenderungan birokrasi dijadikan mesin politik.

Bertempat digedung Sasana Bhakti Hal itu disampaikan Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan, saat menyampaikan sosialisasi pengawasan pemilukada kepada 295 kades / lurah di sekabupaten Blora , Selasa pagi (30/1).

”Dalam beberapa agenda pemilihan, ada kecenderungan kades dijadikan mesin politik oleh para kontestan. Kami berharap hal ini tidak terjadi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 ini,” ujar Lulus, Kamis (25/1).

Menurutnya, netralitas kades telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Aspek yang penting agar birokrasi tampil profesional adalah dengan menjaga jarak dengan kekuatan-kekuatan politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lulus mengungkapkan , adanya sanksi bagi kades/lurah yang tidak netral, dapat berupa sanksi administrasi maupun pidana.

“Sanksi pidananya adalah penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta,” imbuh Tulus yang juga Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pilkada.

Oleh karena itu, Kades diminta berperan aktif menjadi pemilih dan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat tentang pemilu. Juga tentang kebijakan KPU dan aneka kebijakan negara dalam meningkatkan pengetahuan dan membangun partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu.

“Partisipasi aktif kades diwujudkan dengan tidak menjadi partisan parpol/caleg dalam pemilu dan pemerintahan. Selain itu bertindak profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Sudharmono, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Blora menambahkan agar aparatur sipil negara (ASN) termasuk didalamnya kades untuk menjunjung tinggi asas netralitas. Sehingga bebas dari pengaruh dan intervensi golongan maupun partai politik.

” Setiap pegawai ASN dalam pilgub wajib tidak berpihak dan lepas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun,” tegas Sudharmono.

Dijelaskannya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka ASN tersebut dijatuhi sanksi. Yakni sanksi kode etik dan dapat direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin, berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Hukumannya dari teguran maksimalnya dipecat tidak dengan hormat,” pungkasnya. (Ar)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi