LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kabar mengenai masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian. Mulai Januari 2027, skema pengangkatan dan peningkatan status PPPK disebut akan memasuki tahap baru.
Anggota Komisi X DPR RI Dapil Lampung 1, MBA, menyampaikan bahwa PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, proses tersebut tidak serta-merta berlaku otomatis. Menurut Rycko, peningkatan status PPPK tetap akan mempertimbangkan uji kompetensi sebagai salah satu mekanisme penilaian.
“Per Januari 2027, PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi ASN, kemudian yang paruh waktu akan menjadi penuh waktu. Tetapi tetap mengikuti uji kompetensi,” ujar Rycko saat ditemui usai membuka Workshop Pendidikan dengan tema Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam Mendukung Sarana dan Prasarana Sekolah, di Hotel Negeri Baru, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/9/2026).
Rycko menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam penataan tenaga pendidik dan kependidikan agar status kepegawaian berjalan beriringan dengan kompetensi serta kebutuhan satuan pendidikan.
Menurutnya, uji kompetensi diperlukan untuk memastikan setiap pegawai yang memperoleh peningkatan status memiliki kemampuan sesuai dengan bidang tugas yang dijalankan.
Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perubahan status kepegawaian tidak hanya berbicara soal pengangkatan, tetapi juga menyangkut kualitas dan profesionalitas aparatur.
Di sisi lain, persoalan PPPK selama ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian status, kesejahteraan, serta keberlangsungan pengabdian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.
Karena itu, rencana penataan mulai 2027 tersebut diharapkan memberikan kejelasan bagi para PPPK, khususnya mereka yang saat ini masih berstatus paruh waktu.
Namun demikian, para PPPK juga perlu mempersiapkan diri menghadapi mekanisme uji kompetensi yang menjadi bagian dari proses tersebut.
Workshop pendidikan yang dibuka Rycko sendiri menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap peningkatan kualitas satuan pendidikan, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.
Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendidikan diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan di daerah. (Red)