Rabu, 4 November 2026
TERKINI
• MIM Congol Simo Gelar AMT, Perkuat Adab Islam dan Karakter Karimah Siswa (9 menit yang lalu) • Puting Beliung Robohkan Puluhan Rumah di Desa Cintamulya Kec Candipuro (31 menit yang lalu) • RKA Dishub Tak Sinkron dengan RAPBD 2027, Jenggis Soroti Selisih Target Retribusi Parkir, Kadis Janji Perbaiki (1 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Penghargaan, Lampung Selatan Dituntut Konsisten Perkuat Penanganan AIDS, TBC dan Malaria (2 jam yang lalu) • INSPIRATIF, Bacalon Kades Gentan H. Moch Samrodin Siapkan Tiga Program Unggulan Kemajuan Desa (9 jam yang lalu) • Hari Kedua Bedah APBD 2027, PAD Rp440 Miliar Jadi Perhatian Banggar DPRD Diminta Kawal Setiap Rupiah Uang Rakyat. (20 jam yang lalu) • Hadiri Latkader Bela Negara 2026, Kasrem 091/ASN Ajak Tokoh Masyarakat Kaltim Jadi Agen Perubahan (20 jam yang lalu) • Hadapi Ancaman Bencana, Egi Dorong Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bersama Basarnas (21 jam yang lalu) • Dinsos Kabupaten Blora Gandeng Media sebagai Agen Perinsos untuk Perluas Jangkauan Bantuan Sosial (23 jam yang lalu) • Lazismu Blora Respons Cepat Aduan Warga Tempurejo, Salurkan Bantuan dan Lakukan Asesmen (1 hari yang lalu)
INFODESA Lampung 04 November 2026, 14:00 WIB 25 PDF

RKA Dishub Tak Sinkron dengan RAPBD 2027, Jenggis Soroti Selisih Target Retribusi Parkir, Kadis Janji Perbaiki

Sugeng
Oleh: Sugeng • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

RKA Dishub Tak Sinkron dengan RAPBD 2027, Jenggis Soroti Selisih Target Retribusi Parkir, Kadis  Janji  Perbaiki
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sugeng

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pembahasan hari ketiga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 diwarnai sorotan terhadap ketidaksesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir Dinas Perhubungan.

Rapat pembahasan yang dipusatkan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Rabu (4/11/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli bersama Wakil Ketua II Benny Raharjo.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyoroti adanya perbedaan angka antara tabel target PAD dalam rancangan APBD 2027 dengan Resume Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perhubungan.

Berdasarkan dokumen target PAD dari retribusi daerah dalam rancangan APBD 2027, penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp147,8 juta.

Sementara retribusi penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan ditargetkan Rp127,2 juta. Namun, angka berbeda ditemukan dalam Resume RKA Dinas Perhubungan.

Dalam dokumen tersebut, target retribusi parkir tepi jalan umum justru dipatok sebesar Rp315 juta, sedangkan retribusi tempat khusus parkir di luar badan jalan hanya Rp10 juta.

Dengan demikian, total target kedua jenis retribusi parkir dalam Resume RKA Dishub mencapai Rp325 juta. Angka tersebut lebih tinggi Rp50 juta dibandingkan akumulasi kedua pos dalam tabel target PAD rancangan APBD yang sebesar Rp275 juta.

Perbedaan itu tidak hanya terlihat pada total penerimaan, tetapi juga pada pembagian target masing-masing objek retribusi.

Target parkir tepi jalan umum dalam RKA Dishub lebih tinggi Rp167,2 juta dibandingkan angka dalam tabel PAD RAPBD.

Sebaliknya, target retribusi tempat khusus parkir di luar badan jalan justru lebih rendah Rp117,2 juta. Ketidaksinkronan tersebut menjadi sorotan dalam pembahasan Banggar karena menyangkut konsistensi perencanaan pendapatan daerah. Terlebih, retribusi merupakan salah satu sumber PAD yang semestinya disusun berdasarkan potensi riil dan perhitungan yang terukur.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan dalam penyampaiannya menyatakan akan segera melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian angka dalam dokumen Resume RKA tersebut.

Pernyataan itu menjadi tindak lanjut atas catatan yang muncul dalam pembahasan anggaran bersama Banggar DPRD. Perbaikan dokumen dinilai penting agar target pendapatan yang disusun perangkat daerah selaras dengan postur pendapatan dalam rancangan APBD 2027.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyusunan anggaran tidak boleh sekadar mengejar kelengkapan administrasi. Setiap target pendapatan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, konsisten antardokumen, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, optimalisasi PAD bukan hanya soal menaikkan angka target di atas kertas, melainkan memastikan potensi pendapatan daerah benar-benar terukur dan mampu direalisasikan.

Banggar DPRD diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan secara cermat agar setiap rupiah yang direncanakan dalam RAPBD 2027 memiliki landasan yang jelas dan tidak menyisakan persoalan ketika memasuki tahap pelaksanaan anggaran. (Redaksi Infodesanews)


Oleh: Sugeng

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #Lampung ##lamsel ##dprd ##banggar ##rka #2026
Sugeng
Jurnalis Terverifikasi Pemimpin Redaksi / Kawil Lampung

Sugeng

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi