LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pembahasan Rancangan APBD Murni Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Lampung Selatan memasuki hari kedua.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membedah usulan program dan kebutuhan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fokus pada penentuan skala prioritas pembangunan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Merik Hevit dan Benny Raharjo, bersama anggota Banggar DPRD yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (3/11/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto memaparkan gambaran umum struktur rancangan APBD 2027, termasuk perkembangan informasi mengenai pendapatan transfer serta arah kebijakan fiskal daerah.
Berdasarkan rancangan awal yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2.111.150.511.084.
Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440.167.476.212 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.670.983.034.872.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.113.919.155.644, dengan rincian sebagai berikut: Belanja operasi: Rp1.523.483.568.487. Belanja modal: Rp200.528.548.462. Belanja tidak terduga: Rp9.675.207.000. Belanja transfer: Rp380.031.831.695.
Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD 2027 masih menunjukkan selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp2.768.644.560 yang perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah.
Supriyanto menjelaskan, komposisi anggaran tersebut mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Selain memenuhi belanja wajib dan mengikat, kebijakan belanja juga diarahkan untuk mendukung penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta berbagai prioritas pembangunan daerah.
Dukungan terhadap program strategis nasional dan provinsi turut menjadi bagian dari arah pengalokasian anggaran.
Di sisi lain, pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD menjadi tahapan penting untuk mencermati setiap usulan OPD, baik dari sisi kebutuhan, urgensi, maupun manfaat program yang akan dilaksanakan.
Penentuan skala prioritas menjadi perhatian utama agar keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak berujung pada penyebaran anggaran yang kurang efektif.
Banggar DPRD diharapkan dapat memastikan setiap alokasi belanja memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran.
Melalui pembahasan tersebut, rancangan APBD Murni 2027 diharapkan tersusun secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan, sehingga setiap rupiah uang rakyat dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan. (Redaksi Infodesanews)