BLORA, INFODESANEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blora memfasilitasi rekan-rekan media untuk mengikuti proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus menjadi agen Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Perinsos).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang belum terdata maupun yang perlu dilakukan registrasi ulang.
"Kami menerima rekan-rekan media yang mempunyai kepedulian untuk tergerak mengikuti menjadi agen Perinsos Kabupaten Blora. Hari ini kita fasilitasi terkait proses IKD, kemudian kita lanjutkan ke proses menjadi agen Perinsos," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Selasa (3/10/2026).
Ia berharap melalui kegiatan ini, insan media dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan, termasuk mereka yang belum terjangkau oleh program pemerintah. Selain itu, agen Perinsos juga diharapkan dapat membantu registrasi ulang bagi masyarakat penerima bantuan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.
"Harapan kami, dari teman-teman media dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan, yang belum terjangkau, ataupun meregistrasi ulang untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan tetapi kategorinya mampu sehingga perlu diregistrasi ulang," tambahnya.
Untuk menjadi agen Perinsos, seluruh masyarakat dapat mendaftar dengan syarat utama telah mengaktifkan IKD. Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui unduhan aplikasi, pengisian NIK, verifikasi wajah, hingga dinyatakan resmi sebagai agen. Saat ini, terdapat dua kategori bantuan yang tersedia di agen Perinsos, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dinsos Kabupaten Blora menargetkan sekitar 340.000 warga sekabupaten dapat terorganisasi melalui sinergi dengan agen Perinsos. Dengan banyaknya agen yang terlibat, diharapkan seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terlayani dengan tepat sasaran, sekaligus menghentikan bantuan bagi penerima yang berada pada desil 7 ke atas atau tidak berhak menerima.
"Kita berharap semua masyarakat nanti bisa terorganisasi dan yang membutuhkan bantuan dapat kita bantu. Yang selama ini tidak berhak tetapi masih menerima bantuan sosial, kita harapkan sudah dapat berhenti. Jadi kita kembalikan lagi masyarakat yang memilih hak dan memperoleh haknya," pungkasnya.**Red