Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Oktober 2017, 21:20 WIB 2,533 PDF

Razia Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Tempat Hiburan Malam Di Cepu di Sambangi Sat Res Narkoba

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Razia Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Tempat Hiburan Malam Di Cepu di Sambangi Sat Res Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
Blora, Infodesanews.com – Satuan narkoba Polres  Blora menggelar razia di beberapa titik tempat hiburan Café and Karaoke. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Blora. Pada Kamis malam (12/10/2017) hingga Jumat dini hari (13/10/2017) melaksanakan razia narkoba di beberapa tempat di Kecamatan Cepu.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Suparlan menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran narkoba yang saat ini jumlahnya semakin meningkat di wilayah Kabupaten Blora. Khususnya Kecamatan Cepu yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“ Ini sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Cepu. Razia kita laksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait,” ucap AKP Suparlan.
Ketika ditanya tentang hasil razia malam itu, dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan di dua tempat hiburan malam baik Color cafe maupun Diva Cafe dan Karaoke, belum ditemukan pemakai narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan,” lanjutnya.
Alasan dilakukannya razia di Kecamatan Cepu karena disinyalir wilayah tersebut merupakan tempat transit peredaran maupun transaksi narkoba dari Jawa Tengah ke Jawa Timur maupun sebaliknya.
Tidak hanya di Cepu saja,  pihaknya memastikan razia narkoba semacam ini kedepan akan terus dilaksanakan secara bertahap. Setelah di Kecamatan Cepu, mungkin kedepan akan menyasar Kota Blora dengan waktu yang tidak ditentukan atau dirahasiakan. Selain tempat hiburan malam, menurutnya razia juga akan dilaksanakan di hotel, kos-kosan, dan lokalisasi.
Untuk diketahui, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Blora sejak 2015 hingga tahun 2017 ini terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada di Polres Blora, tahun 2015 ada 7 kasus dengan 12 tersangka. Tahun 2016 meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 hingga bulan Oktober ini sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka. (IKS/AR)
Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi