Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2017, 19:48 WIB 1,450 PDF

Ratusan Botol Miras Berhasil Di Sita Satpol PP Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Botol Miras Berhasil Di Sita Satpol PP Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Ratusan botol minum keras(Miras) berbagai merk berakohol berhasil di sita Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan oprasi pekat di pimpin langsung oleh Ahmad Irwan Santori Kepala Bidang (Kabid) Per Undang undang dan di dampingi oleh Sri Ngatin selaku (PPNS) Khoiril kasi lidik dan penyelidikan Kabupaten Lampung Selatan, serta kasi trantip Pol PP dan anggota Sat Pol PP kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan Jum, at(8/9/2017)

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Per Undang Undang Irwan Ahmad Santori mengungkapkan, ini kegiatan rutin dan  terus melakukan sesuai oprasi pekat dengan poksi yang di amanatkan di peraturan daerah(Perda)Nomor 3 Tahun 2014.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan melakukan penindakan dan pengendalian terhadap penjualan minuman berakohol dalam wilayah Lampung Selatan,”paparnya.

Ahmad Irawan juga mengungkapkan, kegiatan ini tidak hanya di laksanakan di satu kecamatan saja, tapi kita akan terus melakukan oprasi di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan mengingat dampak dari minuman keras (Miras) dapat menimbulkan kejahatan.

“Tapi ini semua bukan hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga dari semua unsur dan lapisan masarakat serta para tokoh Agama, tokoh pemuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dari dampak Minum-minuman Keras,”paparnya.

Adapun minuman yang berhasil sita dan mengandung berakoho l, ratusan botol Bear Hitam, vigour dan ratusan liter Tuak, tersebut langsung di bawa kemarkas Sat Pol PP dan selanjutnya akan di musnahkan.

“Puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita dari para pengecer, dan terus merazia tempat-hiburan yang menjual belikan minuman yang mengandung alkohol, karna itu semua sepakat alkohol dapat merusak para generasi penerus bangsa dan sumber dari kejahatan.”tuutpnya. (SG)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi