Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 23 Juni 2023, 15:24 WIB 1,712 PDF

Prof. Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Prof. Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA – Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) baru saja menggelar Munas dan penggantian pucuk kepemimpinan.” lanjut, Prof. Firman Wijaya akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Mahupiki periode 2023-2028 menggantikan Yenti Garnasih.

Dalam sambutannya, Firman mengaku berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota MAHUPIKI yang telah mempercayakannya menjabat ketua umum.

“Tentu ini sebuah kehormatan bagi saya atas kepercayaan yang telah diberikan. Mudah-mudahan organisasi ini ke depan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia,” katanya, Kamis (22/6/23).

Diketahui, sebelum berganti nama menjadi MAHUPIKI, kumpulan profesi ini dulunya bernama ASPEHUPIKI (Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia).

Perubahan nama Asosiasi profesi akademisi Hukum Pidana dan Kriminologi ini didasarkan atas kebutuhan untuk mengakomodir kepesertaan dari para praktisi hukum pidana.

Pada mulanya pendirian Asosiasi profesi Hukum Pidana dan Kriminologi ini di inisiasi oleh para akademisi hukum pidana dan kriminologi yang mengikuti seminar Kriminologi V pada tahun 1986 di Universitas Diponegoro Semarang.

Baru pada tahun 1988 secara resmi ASPEHUPIKI (Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) didirikan dan Prof. Dr. Muladi, SH. disepakati menjadi Ketua ASPEHUPIKI.

Menindak lanjuti pendirian ASPEHUPIKI, pada 21-22 November 1989 diadakan Kongres Pertama di Semarang untuk merumuskan Anggaran Dasar serta membahas berbagai masalah terkait Hukum Pidana dan Kriminologi.

Bertempat di Sibolangit Sumatera Utara, pada 27-28 November 1995 diselenggarakan Kongres Kedua ASPEHUPIKI yang salah satunya memutuskan Prof. Dr. Muladi, SH sebagai Ketua periode kedua.

Mengingat banyaknya praktisi hukum pidana yang aktif bergabung dalam ASPEHUPIKI, dalam pra Kongres ASPEHUPIKI tahun 2008 diputuskan untuk memperluas keanggotaan Asosiasi tidak terbatas dosen tetapi juga praktisi hukum.

Hal ini yang kemudian berimplikasi pada perubahan AD/ART serta merubah nama ASPEHUPIKI menjadi MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi).

Pada Kongres yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homann – Bandung ini Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH. terpilih menjadi sebagai Ketua MAHUPIKI.

Prof. Dr. Romli Atmasasmitha, SH. kembali terpilih menjadi Ketua MAHUPIKI untuk kali kedua dalam Musyawarah Nasional MAHUPIKI Tahun 2013 di Universitas Hasanudin – Makassar.

Setahun kemudian, pada tahun 2014 diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa di Solo untuk melakukan beberapa perubahan AD/ART.

Pada tahun 2018, bertempat Universitas Andalas dan Inna Muara Hotel, Padang) digelar Musyawarah Nasional MAHUPIKI yang kemudian menetapkan Dr. Yenti Garnasih SH. MH sebagai Ketua MAHUPIKI periode 2018 – 2023.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi