Kamis, 24 September 2026
INFODESA 31 Desember 2017, 18:14 WIB 491 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Pres Rilis Ahir Tahun Polres Lampung Selatan

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 491 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pres Rilis Ahir Tahun Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Polres Lampung Selatan menggelar rilis akhir tahun dengan menghadirkan sejumlah wartawan media massa cetak,elektronik dan online.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan menyampaikan gambaran umum kinerja Polri khususnya Polres Lampung Selatan baik mencakup aspek pembinaan maupun operasional terhitung Januari hingga Desember 2017.

“Saya terima kasih kepada wartawan dan masyarakat yang turut mendukung menyampaikan kejadian gangguan kamtibmas sekecil apapun,” kata dia saat membuka press conference di halaman kantor Polres Lampung Selatan, Minggu (31/12)

Dia menyebutkan, untuk ungkap kasus kejahatan Narkoba di sepanjang tahun 2016-2017 yang dimusnahkan, oleh pihak Polres Lampung Selatan Shabu 61,72 Kg, Ganja, 187,62 Kg dan Ekstasi 124.498 Butir serta serbuk Extacy 41 gram sedangkan di tahun 2017 Shabu 6.977,05 gram, Ganja 1.089 469,468 gram dan Ekstasi 5.777 butir.

Pada kriminalitas tahun 2016 untuk kejahatan terdapat Jumlah Tindak Pidana (JTP) 809 kasus Putusan Tindak Pidana (PTP) 517 kasus Sedangkan pada 2017 terdapat Jumlah Tindak Pidana (JTP) 814 kasus Putusan Tindak Pidana (PTP) 673 kasus.

Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2016 sebanyak 517 kasus kasus. Sedangkan penanganan tindak pidana pada 2017 sebanyak 673 kasus.

“Jadi penanganan tindak pidana mengalami peningkatan 156 kasus,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus C3 (curat, curanmor dan curas), sepanjang tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 260 kasus Putusan Tindak Pidana (PTP) 153 Kasus sedangkan untuk Laka Lantas sepanjang tahun 2016 Jumlah 381 kasus dan 2017 jumlah 302 kasus.

Kami juga melakukan pengawasan internal dan kami tidak menutup mata terkait Anggota kami yang nakal semuah sudah di lakukan sidang, menerima putusan dan melaksanakan hukuman, untuk tahun 2016, teguran terlulis 9 Tunda UPK 17 Anggota Tunda Dik 20, Tunda Gaji 3 dan Patsus 53 Anggota.

“Sedangkan tahun 2017. Teguran Tertulis 4 Anggota Tunda UKP 22, Tunda Dik 3, Mutasi 4, dan Patsus 41 Anggota.” kata dia.

Selain itu, Polres Lampung Selatan juga melakukan upaya dalam menekan kriminalitas dan lakalantas melalui pembentukan zona bebas narkoba; anjau silau; rembuk pekon; peran fugsi intelijen, polsek, polres dan polda.

“Untuk Rembug Pekon ditahun 2016 sebanyak 891 kasus dan di selesaikan 855 kasus sedangkan di Tahun 2017 2.026 kasus dan di selesaikan 1467 kasus.”pungkasnya. (SG)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi