Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 13 Juni 2026, 19:31 WIB 751 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Tunjungan Selidiki Pengeroyokan di Panggung Musik

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 751 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Tunjungan Selidiki Pengeroyokan di Panggung Musik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan, Polres Blora, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat gelaran panggung musik di kawasan Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, pada Jumat (12/6/2026) malam.

Korban berinisial AN (35), warga Kecamatan Blora, diduga dianiaya oleh penyelenggara acara berinisial J beserta rekannya di atas panggung. Insiden bermula saat korban sedang mengisi acara sebagai pemain keyboard. Sekitar pukul 23.00 WIB, J meminta perpanjangan waktu hiburan selama satu jam dan disepakati.

Saat musik dimainkan, seorang penonton menyenggol penyangga keyboard hingga posisinya miring. Korban menegur penonton tersebut secara baik-baik dan menghentikan sementara permainan untuk membenahi alat musiknya. Namun, tak lama kemudian, J dengan nada tinggi menanyakan bagian yang rusak. Saat korban hendak memberi penjelasan, J diduga langsung memukul kepala korban menggunakan mikrofon. Beberapa teman J turut memukul korban dengan tangan kosong.

Akibat kejadian itu, korban memeriksakan diri ke RSUD Blora untuk mendapat penanganan medis dan visum, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tunjungan keesokan harinya.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., mewakili Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses hukum sedang berjalan.

“Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Penyidik Polsek Tunjungan telah memeriksa korban dan dua orang saksi di lokasi,” ujar AKP Midiyono.

Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Senin lusa dengan menghadirkan dua saksi tambahan, yakni pemilik organ tunggal dan pengendang. Setelah itu, penyelenggara hajat berinisial J dan C akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi