Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 08 April 2025, 21:17 WIB 2,360 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Jati Agung Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri HP Milik Mahasiswa

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 2,360 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Jati Agung Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri HP Milik Mahasiswa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tekab 308 Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang yang beraksi di Taman Hiburan Rakyat Water World, Desa Wayhuwi, Kecamatan Jati Agung. Sabtu, 5 April 2025 pukul 16.30

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan dengan berbekal laporan korban berhasil meringkus pelaku saat menjual barang curian melalui platform online.

“pelaku yakni AD (42) , warga Kota BandarBanjar Lampung. Pelaku diamankan pada hari yang sama dengan waktu kejadian” lanjut Kapolsek

Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai adanya informasi yang bahwa HP milik korban ditawarkan melalui marketplace Facebook. Polisi kemudian mengatur pertemuan di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Bandar Lampung.

“Saat memastikan bahwa HP tersebut benar hasil curian milik korban, lalu kami segera mengamankan tersangka tanpa perlawanan” jelas Iptu Rudy

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian dengan membongkar tas korban dan langsung membawa satu unit HP iPhone 11 dan menjual barang curian tersbut melalui faltform online.

“Saat ini pelaku telah kami tahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegasnya.

Sebelumnya, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di area Water World, Jati Agung. Korban seorang mahasiswa menaruh HP-nya dalam tas yang diletakkan di pondokan saat berenang.

“Setelah selesai bermain di wahana Rainbow Slide, korban mendapati HP-nya telah raib. Barang bukti berupa 1 unit iPhone 11 warna hitam”Pungkas Kapolsek

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp3.000.000. Namun berkat respons cepat dan kerja sama semua pihak, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat wisata, untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.(***Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi