Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 November 2017, 06:06 WIB 2,094 PDF

Polres Blora Gelar MOU Dengan Pemkab, Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Gelar MOU Dengan Pemkab, Siap Kawal Penggunaan Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Menindak lanjuti Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Kepolisian Resor Blora dan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, juga menandatangani nota kesepakatan tentang pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H dan Bupati Blora H. Djoko Nugroho di Aula Arryaguna Polres Blora, Kamis (02/11/17) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Blora mengatakan penandatangan nota kesepakatan merupakan hal yang penting dan monumental. Penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Kapolri, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa dan Transmigrasi, tentang teknis pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Kapolres mengungkapkan tujuan kesepakatan adalah terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel. Program dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang diutamakan desa tertinggal. Lingkup kesepahaman ini adalah pencegahan, pengawasan dan pecegahan penyelewengan penggunaan dana desa.

“Dari penandatanganan ini, kami siap mengawal dana desa dengan memberi penekanan kepada pencegahan dan pengawasan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan, di mana tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya.

Kapolres mengatakan sebagai tindak lanjut kesepakatan ini, juga disaksikan langsung oleh para tamu undangan yakni dari jajaran Kapolsek, camat, Bhabinkamtibmas dan kepala desa terkait dengan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Dana desa merupakan atensi Kapolri karena apabila ada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang innovatif dalam pendampingan dana desa maka akan diberikan penghargaan dan sebaliknya apabila tidak peduli atau malah ikut menyelewengkan maka akan diberikan Punishment”, papar Kapolres  Blora.

Sementara itu, Bupati Blora H. Djoko Nugroho menyambut baik kerja sama tersebut karena dilaksanakan sebelum penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Dengan demikian, kata dia, pembangunan dan kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari tujuan utama, yakni pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa, nantinya rancangan dan pelaksanaan APBDes dapat diakses dan dipublikasikan oleh masyarakat, baik dalam bentuk `banner`, laporan, maupun media lainnya,” katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat luas bisa melakukan kontrol sosial terhadap penyelewengan dana desanya.

Ia menyadari kesalahan yang selama ini terjadi, terkait dengan peraturan yang kadang dipaksakan sehingga kepala desa dan perangkat desa ada yang belum paham akan aturan penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa.

Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Polres Blora karena akan membantu dan memberi pendampingan dalam penyusunan APBDes sehingga kepala desa dan perangkat desa merasa aman.

“Saya minta untuk segenap jajaran kepala desa jangan takut dan khawatir bertindak, maksud dan tujuan penandatanganan MoU ini yang dikedepankan adalah aspek pembinaan bukan aspek pengawasan,” katanya.

Bupati membeberkan bahwa anggaran dana desa dari tahun ke tahun selama kurun waktu tiga tahun untuk wilayah Kabupaten Blora semakin bertambah. Dengan semakin besarnya dana desa untuk pembangunan harus dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum kepala desa yang terjerat kasus penyelewengan dana desa seperti yang terjadi di daerah lain.

“Manfaatkan dana desa semaksimal mungkin untuk pembangunan infrastruktur desa, agar kesejahteraan warga desa meningkat. Jika ada oknum Kepala desa yang terbukti melakukan penyelewengan saya minta pak Kapolres untuk di usut tuntas,” tutup Bupati Blora.( Ar/IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi