Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (23 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 27 Oktober 2025, 20:25 WIB 1,048 PDF

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Di Kalianda, Uang Hasil Curian Berhasil Diamankan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Di Kalianda, Uang Hasil Curian Berhasil Diamankan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Seorang pelaku berinisial S (35) ditangkap di rumahnya setelah polisi mengidentifikasi keterlibatannya melalui rekaman CCTV.

Kasus tersebut bermula pada Selasa (21/10/2025) malam, ketika korban, R (43), warga Palembapang, mengutus keluarganya untuk mengambil uang di salah satu agen BRILink di wilayah tersebut.

Saat perjalanan pulang, dua anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan menjadi korban tabrak lari. Dalam situasi itu, uang sebesar Rp13 juta yang baru diambil hilang diduga dicuri seseorang yang memanfaatkan keadaan.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV di sekitar tempat pengambilan uang, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengambil uang korban,” ujar Kapolsek, Jumat (24/10/2025) malam.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun VIII, Desa Palembapang. “Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” kata Zairul.

Dari hasil interogasi, pelaku S mengakui telah mengambil uang milik korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12,9 juta, satu toples bening dengan tutup oranye, dan selembar kain warna hijau yang digunakan untuk menyembunyikan uang hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Berkat kerja sama antara Polsek Kalianda dan Tim Tekab 308 Presisi, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian. Kami juga berhasil mengamankan hampir seluruh uang hasil kejahatan,” kata AKP Indik Rusmono.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kalianda dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
AKP Indik menambahkan, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu memberikan informasi selama proses penyelidikan. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi